spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Nekat Curi Laptop di Kantor BPD, Dua Pelaku Diciduk Polsek Kembang Janggut, 1 Pelaku DPO

TENGGARONG – Sebanyak 2 orang pelaku pencurian berhasil diringkus Polsek Kembang Janggut. Masing-masing pelaku DH (30) dan SL (37), yang melakukan aksi pencurian di kantor Desa Genting Tanah, RT 10 Kecamatan Kembang Janggut. Keduanya melakukan aksinya pada Senin (5/8/2024) silam.

Mereka melakukan aksinya bersama pelaku MH (40), yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ketiganya, melakukan aksinya dengan masuk ke kantor BPD Genting Tanah. Diduga masuk melewati jendela bagian dapur kantor BPD Genting Tanah. Aksi pencurian tersebut, diketahui salah satu staf BPD Genting Tanah yang menemui ruangannya sudah berantakan.

Berkas-berkas yang disimpan di dalam lemari berhamburan. Saat dicek, dua unit laptop milik BPD Genting Tanah telah raib.

“Saat itu (kejadian) ditemukan jendela dan lantai bagian dapur dalam keadaan rusak dijebol,” ungkap Kapolsek Kembang Janggut, AKP Pujito.

Setelah mendapatkan laporan dan melakukan penyelidikan, akhirnya dua pelaku berhasil diringkus. Namun salah satu pelaku masih dilakukan pengejaran oleh Polsek Kembang Janggut.

Saat diamankan pun, polisi hanya menemukan satu unit laptop, dari dua unit laptop yang hilang digasak para pelaku.

BACA JUGA :  Fabio Asher-Ardhito Pramono Hipnotis Ribuan Penonton Setia Fest 2022

Kini, kedua pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Kembang Janggut. Untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya pun terancam dengan Pasal 363 KUHP Juncto Pasal 362 KUHP.

Penulis : Muhammad Rafi’i
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img