Beranda KUKAR Narkoba Menggila di Kukar, Selama Pandemi 1.609 Orang Dipenjara, 17 Kg Sabu...

Narkoba Menggila di Kukar, Selama Pandemi 1.609 Orang Dipenjara, 17 Kg Sabu Disita 

0
Pemusnahan barang bukti narkoba pada Oktober 2021.

Kasus peredaran narkoba makin menggila di Kutai Kartanegara (Kukar). Selama dua tahun belakangan, kasus narkoba di kabupaten ini dilaporkan meningkat. Ribuan penyalahgunanya dijebloskan ke penjara. Banyaknya perusahaan swasta ditengarai membuat bisnis haram ini tak mati-mati.

Hal tersebut dilaporkan Kepala Satuan Reserse dan Narkoba, Kepolisian Resor Kukar, Ajun Komisaris Polisi M Puspita Rachmawan. Pada 2020, sebutnya, Polres Kukar mengungkap 175 kasus narkoba dan mengamankan 210 orang. Tahun berikutnya lebih banyak lagi, yakni 217 kasus dan menangkap 285 orang. Kasus pada 2021 ini diperkirakan masih bisa bertambah. Mengingat, tahun ini masih menyisakan beberapa hari lagi.

Dari kasus-kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berbagai jenis narkoba. Di antaranya, pada 2020, menyita sabu-sabu seberat lebih 10 kilogram, ekstasi sebanyak enam butir, dobel L 410 butir, serta menyita uang tunai Rp 132.150.000. Sedangkan pada 2021, polisi mengamankan sabu-sabu seberat 6,5 kilogram, 1 kilogram ganja, 196 butir ekstasi, 3.607 butir dobel L, dan 59,61 gram tembakau sintetis.

Jika ditotal, selama masa pandemi Covid-19 pada 2020-2021, Polres Kukar mengungkap 392 kasus dan mengamankan sabu-sabu seberat 17 kg. Bila dirupiahkan, kata AKP Rachmawan, butiran kristal mematikan tersebut bernilai Rp 17 miliar. “Semua barang haram tersebut telah kami musnahkan,” beber AKP Rachmawan kepada kaltimkece.id jaringan mediakaltim.com, Selasa, 14 Desember 2021.

Dia turut membeberkan sejumlah penyebab masih adanya bisnis narkoba di Kukar. Pertama, kabupaten ini memiliki wilayah yang amat luas. Kedua, perusahaan swasta cukup banyak. Biasanya, narkoba di Kukar didatangkan dari Samarinda. “Umumnya, pengguna narkoba di Kukar adalah karyawan perusahaan swasta dan masyarakat umum,” beber AKP Rachmawan.

Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Lembaga Permasyarakatan Umum Kelas llA Tenggarong, Halif Shodiqulamin, melaporkan jumlah penyalahguna narkoba yang masuk ke lembaganya. Pada 2020, ada 696 penyalahguna narkoba.

Sedangkan pada tahun ini, ada 913 penyalahguna narkoba. Jika ditotal selama dua tahun, ada 1.609 orang yang masuk penjara gara-gara narkoba. Mereka semua berstatus narapidana karena sudah divonis pengadilan dengan masa hukuman bervariasi. “Mayoritas penghuni Lapas adalah penyalahguna narkoba,” ungkap Halif Shodiqulamin.

Sementara itu, Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, setuju, Kukar rawan kejahatan narkoba karena memiliki luasan yang amat besar, yakni 27.000 kilometer persegi. Pemkab dan sejumlah penegak hukum disebut telah menandai 53 desa dan kelurahan di Kukar sebagai kawasan bahaya narkoba. “Salah satu desa di kawasan pesisir berkategori paling rentan narkoba,” sebut Rendi yang juga menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kukar.

Pemkab Kukar bersama penegak hukum sudah menyiapkan sejumlah program memberantas narkoba. Di antaranya, beber Rendi, mengembangkan desa bersih antinarkoba atau desa bersinar. Salah satu kegiatan dalam program ini adalah, menyosialisasikan bahaya narkoba. Selain itu memberikan pekerjaan positif yang memiliki nilai ekonomi kepada masyarakat. Saat ini, suda ada tiga desa di Kukar yang menjadi percontohan desa bersinar yaitu Tenggarong Seberang, Loa Janan, dan Anggana.

Pemkab Kukar juga berencana membangun pusat rehabilitasi narkotika. RSUD AM Parikesit digadang-gadang bakal menjadi calon lokasi rehabilitasi tersebut. Pusat rehabilitasi sangat dibutuhkan Kukar karena dapat menyembuhkan pecandu narkotika seperti memberikan konseling. “Nantinya, layanan ini gratis untuk warga Kukar,” terang Wabup Kukar. (kk)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version