spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Narkoba Masih Puncaki Kriminal di Bontang

BONTANG – Kasus narkoba kembali memuncaki jumlah kriminalitas yang terjadi di Bontang selama 2020. Kondisi ini sama seperti tahun lalu. Bahkan tahun ini, jumlah kasus dan tersangka meningkat dibanding 2019.

Hal ini disampaikan Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo saat konferensi pers terkait laporan akhir tahun, Rabu (30/12/2020).

“Setidaknya di tahun 2020, Polres Bontang menangani 70 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 85 orang. Sedangkan di tahun 2019 lalu, jumlah kasus penyalahgunaan narkoba mencapai 63 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 73,” katanya.

Barang bukti yang berhasil diamankan kata AKBP Hanifa, berupa sabu-sabu seberat 600,79 gram. Ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun lalu, dimana Polres Bontang mengamankan 248,26 gram. Atau penambahannya mencapai 352,53 gram.

Dengan fakta tersebut, Kapolres meminta tokoh pemuda serta orang tua untuk ikut mengawasi dan mengingatkan anak-anaknya agar selalu waspada terhadap penyebaran barang haram tersebut.

“Kami berharap kepada tokoh masyarakat untuk melakukan pencegahan penggunaan dan peredaran narkoba. Karena sangat membahayakan masa depan. Kami mohon ini perhatian khusus untuk seluruh masyarakat,” pintanya.

Sebagai informasi, jenis kriminal di peringkat kedua setelah narkoba adalah pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 47 kasus.

Disusul kasus perlindungan anak sebanyak 21 kasus, selanjutnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 8 kasus, dan pencurian biasa (cubis) sebanyak 7 kasus. “Seluruh kasus selesai seratus persen,” kata Kapolres Hanifa. (bms)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti