BONTANG – Pengungkapan peredaran narkoba mendominasi kasus yang ditangani Polres Bontang selama beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data, Polres menangani 63 kasus narkoba pada 2019. Tahun berikutnya naik menjadi 70 kasus. Tahun ini, jumlah kasus yang ditangani sebanyak 60 kasus.
Dari seluruh kasus selama 2021, Polres menetapkan 72 tersangka dengan barang bukti 1,3 kilogram sabu-sabu dan 235,400 gram ganja. Penyitaan barang bukti itu mengalami kenaikan seberat 729,02 gram dari tahun sebelumnya yang hanya 600,79 gram.
“Penangkapan terbesar terjadi bulan Juli dengan barang bukti seberat satu kilogram lebih di wilayah Tanjung Laut,” ujar Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi saat menggelar konferensi pers akhir tahun di Mapolres Bontang, Rabu (29/12/2021).
Kapolres membeberkan, wilayah yang paling rawan peredaran barang haram yakni Kecamatan Bontang Selatan, tepatnya di kawasan Rawa Indah, Kelurahan Tanjung Laut Indah. Di Kecamatan Bontang Utara kawasan rawan di Kelurahan Loktuan, dan Kecamatan Bontang Barat di wilayah Kelurahan Kanaan.
Penyebab beberapa wilayah itu rawan peredaran narkoba, kata Kapolres, lantaran terdapat pelabuhan dan tempat-tempat hiburan. Barang haram itu pun rata-rata dipasok dari luar wilayah Bontang. “Akan kami gencarkan patroli di wilayah rawan tersebut,” ucapnya.
Pelaku peredaran barang terlarang di Kota Taman, sambung Kapolres, didominasi oleh kurir dan pengedar. Adapun bandar besar, rata-rata bermain di luar wilayah Bontang. Untuk menekan kasus ini, dia meminta dukungan dan sinergi dari semua pihak agar pemberantasan kasus narkoba bisa terus dimaksimalkan pada tahun-tahun berikutnya. (bms)