spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Musnahkan Narkoba Miliaran Rupiah, Polresta Samarinda Tangkap 13 Tersangka

SAMARINDA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 11 kasus dengan 13 tersangka. Pemusnahan dipimpin Wakapolresta Samarinda, AKBP Heri Rusyaman. Dilaksanakan di halaman lobby Polresta Samarinda, Selasa (11/3/2025).

Pemusnahan turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda, Kepala BNN Kota Samarinda, Kombes Pol Belny Warlansyah, serta pejabat utama Polresta Samarinda dan awak media.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 3.212,26 gram netto, 214 butir pil ekstasi seberat 73,06 gram netto, dan ganja seberat 579,89 gram netto.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari 11 laporan polisi dengan 13 tersangka,” ujar Heri Rusyaman.

Berikut rincian barang bukti yang dimusnahkan, barang bukti sabu-sabu, 297 gram dari tersangka DA, 20,01 gram dari tersangka NR,1.999 gram dari tersangka MD, 94,4 gram dari tersangka AA, 11,76 gram dari tersangka MN, 169,58 gram dari tersangka DF, 491,7 gram dari tersangka SR.

Untuk barang bukti berupa ektasi, 100 butir (97,92 gram netto) dari tersangka MR yang saat ini dalam pencarian orang (DPO), 45,95 gram netto dari tersangka MY, sedangkan barang bukti ganja, 100 gram dari tersangka ZD, dan 476,89 gram dari tersangka HAF.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara diblender dan dibakar, disaksikan langsung oleh para tersangka dan pejabat yang hadir.

Penulis: Dimas
Editor: Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img