spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Munawwar Resmi Menjadi Pjs Wali Kota Bontang selama Cuti Kampanye

BONTANG – Terhitung mulai Rabu (25/9/2024), Wali Kota Bontang, Basri Rase, dan Wakil Wali Kota, Najirah, resmi menjalani masa cuti untuk memasuki kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Selama masa cuti tersebut, Munawwar, S.T., M.Si., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Satpol PP Provinsi Kaltim, ditunjuk sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bontang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang, Aji Erlynawati, mengonfirmasi penunjukan tersebut, mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 1000.2.1.3/4204/SJ yang mewajibkan kepala daerah yang mencalonkan diri dalam Pilkada 2024 untuk mengajukan cuti paling lambat tujuh hari sebelum penetapan pasangan calon.

“Penetapan Pjs sudah dilakukan kemarin, tetapi kami baru menerima pemberitahuan resmi mengenai namanya pagi ini,” ujar Aji saat dihubungi media.

Penunjukan Munawwar sebagai Pjs Wali Kota Bontang dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-4088 Tahun 2024, tentang penunjukan Pejabat Sementara Bupati dan Wali Kota di Provinsi Kalimantan Timur. Masa kampanye Pilkada 2024 akan berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024, dan selama itu Basri Rase dan Najirah akan menjalani masa cuti.

“Sore ini, sekitar pukul 15.00 Wita, pelantikan ceremonial akan dilangsungkan di Pendopo Odah Etam, Samarinda,” tambah Aji.

Dengan penunjukan ini, diharapkan Munawwar dapat menjaga kelangsungan pemerintahan Kota Bontang selama masa kampanye dan memastikan bahwa layanan publik tetap berjalan optimal.

Pewarta: Syahkura
Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti