SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) Mulyana menilai perempuan punya hak dalam pembangunan. Tidak hanya mengurusi rumah tangga tetapi juga memiliki hak dan peranan baik sektor pemerintah bahkan politik.
Hal itu disampaikan legislator fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Kutim usai Perda Pengarusutamaan Gender (PUG) disahkan.
“Adanya regulasi ini membuat perempuan setara dengan laki-laki, termasuk dalam pembangunan seperti akademisi, pemerintahan dan politik,” tegas Mulyana yang ditemui, Senin (11/11/2024) lalu.
Mulyana mencontohkan jabatan kepala dinas yang tak melulu laki-laki. Termasuk, dirinya mewakili 30 persen perempuan dalam peta politik.
“Target Perda PUG, mengakhiri bentuk diskriminasi terhadap kaum perempuan dimanapun itu. Baik tempat kerja dan lainnya,” jelasnya.
Ia menambahkan perempuan itu memiliki tugas dan tanggung jawab yang berat. Ditelisik lebih jauh, kodrat standar perempuan yakni hamil dan menyusui.
“Tapi, kehidupan saat ini perempuan sudah tidak ketinggalan. Era modern ini, tidak ada sekat perempuan dan laki-laki,” sebutnya.
Regulasi ini, sambung Mulyana, memerintahkan agar tidak ada lagi pandangan sebelah mata terhadap perempuan. Bisa dilihat, struktur organisasi saat ini dominan dipimpin perempuan mulai ketua RT/RW sampai politik.
“Untuk aspek sosial, ekonomi masyarakat semuanya harus ada kesetaraan antar laki-laki dan perempuan,” pungkasnya. (Ref/adv)
Pewarta : Ramlah Effendy
Editor : Nicha R