spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Mulai Dibangun 47 Menara Rusun ASN-Hankam di IKN Nusantara

JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan memulai pembangunan 47 menara rumah susun (rusun) aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai Pertahanan Keamanan (Hankam) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur. Proyek ini merupakan bagian dari upaya mendukung pemindahan ASN ke IKN yang akan dimulai pada tahun 2024.

“Pembangunan 47 menara rusun ini telah dimulai dengan menggunakan dana APBN senilai Rp9,4 triliun. Sisanya akan menyusul dibangun rusun dengan pendanaan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU),” ujar Direktur Jenderal Perumahan, Iwan Suprijanto.

Spesifikasi Rusun
Dari 47 menara yang akan dibangun, 31 menara akan dialokasikan untuk ASN dengan total 1.860 unit, sementara 16 menara lainnya akan dialokasikan untuk personel Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dengan total 960 unit.

“Masing-masing menara setinggi 12 lantai. Lantai 1 dan 2 akan dimanfaatkan untuk podium fasos/fasum seperti fitness center dan public space, sementara 10 lantai sisanya akan digunakan untuk hunian,” kata Iwan.

Tanggung Jawab Otorita IKN

Otorita IKN akan bertanggung jawab untuk memastikan operasionalisasi pengelolaan rusun yang telah dibangun oleh Kementerian PUPR. Tujuannya adalah untuk menciptakan ekosistem permukiman yang layak huni dengan sarana prasarana penunjang aktivitas penghuni di IKN.

Prinsip ESG
Dalam proses pembangunannya, Kementerian PUPR menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) atau Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (LST).

“Kami bertugas untuk menjamin kepastian ketersediaan prasarana dan sarana di IKN, sedangkan Otorita IKN yang akan mengatur detail tentang pengisian atau penghunian tower tersebut,” tutup Iwan.

Pembangunan 47 menara rusun ini dijadwalkan selama 19 bulan dan ditargetkan selesai seluruhnya pada Desember 2024. Lokasi rusun akan tersebar di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan IKN sub-WP 1A dengan total lahan seluas 45,91 hektare. (ant/MK)

Editor: Agus Susanto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti