BERAU – Mulai 1 Januari 2022, tarif retribusi tempat penginapan (mes) perwakilan Berau di Samarinda mengalami kenaikan. Hal itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Berau Nomor 4 Tahun 2021 tentang perubahan keempat atas Perda Nomor 2 Tahun 2011, tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah. Kenaikan tarif pernah terjadi pada 3 Juli 2017.
Baharuddin, Kabag Umum dan Kepegawaian Sekretaris Daerah (Setda) Pemkab Berau mengatakan, jumlah kamar di mes milik Pemkab Berau terdiri dari 40 kamar dengan 8 tipe. Yang mengalami kenaikan ada 6 tipe kamar. Kenaikannya berkisar Rp 25 ribu hingga Rp 75 ribu. “Usulan ini sebenarnya sudah ada sejak akhir 2019. Namun baru terealisasi tahun ini,” ujar Baharuddin saat dikonfirmasi, Selasa (28/12/2021).
Dia mengatakan, ada beberapa pertimbangan kenaikan tarif ini. Di antaranya sudah beberapa tahun terakhir tidak mengalami kenaikan. Di sisi lain, pihaknya juga dituntut memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Berau.
Selain itu, pihaknya juga turut membandingkan dengan penginapan sejenis di sekitar mes dan rata-rata tarifnya jauh lebih tinggi. “Perubahan ini telah mendapat persetujuan DPRD (Berau) dan ditetapkan 22 November 2021,” sebutnya.
Mes ini, kata Baharuddin, diprioritaskan bagi masyarakat Berau yang ingin menginap ketika berada di Samarinda. Namun bila kondisinya kosong, maka bisa dimanfaatkan oleh masyarakat umum. Sebelum pandemi Covid-19, jumlah PAD yang bisa dihasilkan dari jasa penyewaan ini mencapai Rp 800 juta-900 juta per tahun. Namun sejak pandemi melanda, PAD yang diraup hanya berkisar Rp 200 juta.
Untuk itu pihaknya berharap, kenaikan tarif ini bisa dimaklumi oleh masyarakat, dan sebanding dengan peningkatan pelayanan yang diberikan petugas mes. “Karena ini sudah mulai normal kembali, harapan kami kontribusi PAD yang diberikan bisa meningkat,” harapnya.
Sementara itu, Asisten 3 Sekkab Berau Hj. Maulidiah berharap dengan naiknya tarif, selain akan dapat menambah PAD juga kepada pengelola mes agar lebih meningkatkan pelayanan kepada konsumen seperti kebersihan dan keramahan dalam melayani. (bms/adv)