Beranda BONTANG Mudahkan Pelayanan Kir, Dishub Bontang Luncurkan Aplikasi Siperan

Mudahkan Pelayanan Kir, Dishub Bontang Luncurkan Aplikasi Siperan

0
Sosialisasi Dishub Bontang terkait aplikasi Siperan Morsis E-BLU. (Bams/Media Kaltim)

BONTANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang meluncurkan aplikasi penguji kelayakan kendaraan bermotor (kir) dengan pembayaran non-tunai. Meskipun di sisi lain, Bontang belum memiliki gedung uji kir yang permanen dan terakreditasi.

Aplikasi yang bekerja sama dengan Bank Kaltimtara tersebut diberi nama Strategi Percepatan Pelayaan Uji Kendaraan Bermotor Berbasis Elektronik Bukti Uji Lulus (Siperan Morsis E-BLU). Kamilan, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang mengatakan, peluncuran aplikasi ini selain memudahkan sistem pembayaran, juga diperuntukkan untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam setiap proses uji kir. “Kan kalau dulu banyak yang uji kir siluman. Kendaraannya tidak ada tapi hasil uji kir bisa keluar. Kalau sekarang sudah tidak bisa, karena langsung terkoneksi ke pusat secara elektronik,” ujarnnya saat menggelar sosialisasi, Rabu (27/10/2021).

Bahkan ke depan, sambung Kamilan, sistem pembayaran melalui aplikasi ini bisa dilaksanakan dengan menunggu di kendaraan (drive thru). Sehingga antara petugas dengan pemilik kendaraan tidak perlu bertemu secara fisik. Caranya cukup gampang, masyarakat membayar non-tunai terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan mendatangi lokasi uji kir. Lewat sistem ini pula, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bontang diharapkan bisa lebih dioptimalkan.

PILIH LOKTUAN

Pembangunan gedung uji kir saat ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkot Bontang yang harus segera diselesaikan. Sebab tak sedikit masyarakat yang mengeluh jauhnya lokasi dan besarnya biaya yang dikeluarkan jika harus uji kir di daerah lain.

Terkait lokasi pembangunan gedung kir, Kamilan mengaku lebih setuju jika dibangun di lahan Kelurahan Loktuan, tepat di samping Koramil 0908-01/Loktuan. Sebab di lokasi tersebut, segala perizinannnya sudah ada. Mulai Analisis dampak lalu lintas (Amdalalin), Feassibility Study (FS) atau studi kelayakan, dan Detail Engineering Design (DED). Hal itu akan berbeda ketika pembangunannya dilakukan di wilayah lain. Sebab harus melengkapi terlebih dahulu persyaratan administrasinya. Sementara publik sudah mendesak agar kantor uji kir mulai dibangun pada 2022.

Selain di Kelurahan Loktuan, sejumlah opsi lokasi pembangunan gedung uji kir juga mencuat. Di antaranya di lahan dekat Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Bontang, hingga lokasi lahan terbang layang di Kelurahan Bontang Lestari. Namun terkait keputusan akhirnya, Kamilan mengaku hal itu ada di tangan kepala daerah. “Ironis sebenarnya kita (Bontang), sudah 22 tahun tapi belum ada gedung uji kir yang layak dan terakreditasi. Inilah yang terus kami (Dishub) perjuangkan,” sebutnya.

Kamilan melanjutkan, saat ini sejumlah peralatan uji kir yang sebelumnya dibeli dengan anggaran Rp 5,6 miliar, sudah tiba di Kota Taman. Namun sebagian lagi masih dalam proses lelang. Nantinya ketika sudah ada bangunan permanen, alat-alat tersebut akan ditanam secara permanen. Adapun terkait usulan dibukanya pelayanan uji kir sementara di kondisi gedung yang belum terakreditasi pada tahun depan, Kamilan mengaku hingga kini belum mendapat jawaban dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI. “Kalau diizinkan kami buka, kalau tidak bisa ya berarti harus menunggu gedung yang permanen,” tandasnya. (bms)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version