BONTANG – Wali Kota Bontang mendukung pelaksanaan kerja sama antara Disdukcapil dan UMKM dengan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan pada Selasa (26/9/2023).
Wali Kota Bontang, Basri Rase menyebutkan PKS dilaksanakan dalam rangka memaksimalkan pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA) dan memberikan nilai tambah KIA dengan melakukan perjanjian kerja sama antara Disdukcapil Kota Bontang dengan pihak ke-3 sebagai mitra bisnis yang bergerak dalam bidang tempat bermain, rumah makan, toko buku, toko pakaian tempat rekreasi dan usaha ekonomi lainnya.
Selain itu, Basri mengatakan dalam memaksimalkan manfaat KIA Pemkot Bontang melalui Disdukcapil juga terus meningkatkan cakupan kepemilikan KIA dengan memberikan sosialisasi/pemahaman pentingnya KIA melalui kegiatan Saskia hebat di 3 kecamatan di Kota Bontang, sekaligus penandatanganan PKS dengan semua lurah di Kota Bontang.
“Saya mengapresiasi kerja keras seluruh pihak. Dari jumlah anak di Kota Bontang pada semester I tahun 2023 sebanyak 59.177 anak, jumlah anak yang sudah memiliki kia adalah sebanyak 41.697 atau sebesar 74,77 persen,” kata Basri.
Basri menambahkan bahwa tujuan KIA yakni meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara. KIA sebagai bukti identitas diri bagi anak berlaku secara nasional dan memudahkan anak untuk mendapatkan pelayanan publik seperti pendidikan, perbankan, kesehatan dan transportasi umum.
“Saya minta agar semua pihak yang terkait untuk saling bersinergi dalam rangka peningkatan cakupan dan pemanfaatan KIA bagi anak-anak di Kota Bontang, seperti OPD terkait,” terang Basri. (adv)
Pewarta: Yahya Yabo
Editor: Nicha Ratnasari