BONTANG – Gubernur Kaltim Isran Noor meresmikan pengoperasian Samsat pembantu di wilayah Bontang Selantan. Selain memudahkan pelayanan kepada wajib pajak, keberadaan Samsat yang terletak di Jl Sultan Hasanuddin No 5, Kelurahan Berbas Pantai tersebut diharapkan dapat membantu kualitas dan kuantitas pendapatan daerah.
“Intentifikasi pendapatan kita harus lebih baik. Semakin banyak pendapatan di kota maka akan semakin banyak pendapatan yang diterima daerah,” ucap Isran, Selasa (1/9/2020). Untuk itu, Isran meminta warga pemilik kendaraan berplat nomor non-Kaltim, untuk segera melakukan balik nama kendaraan ke Nopol Kaltim.
Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati menyebutkan, Samsat pembantu yang baru diresmikan tersebut melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan, serta pengesahan STNK 1 tahun. “Ini Samsat pembantu kedua setelah Samsat induk di Tanjung Limau,” jelasnya.
Samsat pembantu ini juga memudahkan masyarakat untuk mencetak Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) bagi wajib pajak yang membayar melalui chanel e-Samsat.
Ismiati menambahkan, Samsat pembantu menggunakan aset Pemkot Bontang.
Pembangunan ruang layanan serta sarana pendukung lainnya, menggunakan APBD Kaltim sekitar Rp 175 juta. Dengan jumlah penduduk sebanyak 60.063 jiwa, data pihaknya menunjukan kendaraan bermotor yang dimiliki warga Bontang Selatan mencapai 15.114 unit. Roda dua 11.665 unit, dan roda empat sebanyak 3.449 unit. Dengan penerimaan daerah sebesar Rp 14 miliar.
Sementara, potensi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Bontang tahun 2020 berjumlah 137.913 unit. yakni roda dua sebanyak 111.664 unitserta roda empat 26.249 unit. Diharapkan layanan Samsat pembantu dapat mengakomodir 6 kelurahan yakni, Tanjung Laut, Tanjung Laut Indah, Berbas Tengah, Berbas Pantai, Bontang Lestari, dan Satimpo.
Dikatakan Ismiati, target PKB tahun 2020 untuk Bontang sebesar Rp 48 miliar. Pendapatan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ditargetkan sebesar Rp 29 miliar.
Adapun Dana Bagi Hasil (DBH) pajak ke Pemkot Bontang sekitar Rp 77 miliar. “Namun karena ada pandemi Covid-19 yang besar dan luas, dan sangat berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di indonesia. Alhasil, pembelian kendaraan bermotor menurun hingga mencapai 40 persen,” katanya.
Walikota Bontang Neni Mornieani mengatakan, warga Bontang termasuk taat membayar pajak kendaraan di tengah pandemi berkepanjangan yang tengah berlangsung saat ini. (yim/red2)