Beranda BONTANG Motor Raib Digondol Maling Gegara Lupa Cabut Kunci

Motor Raib Digondol Maling Gegara Lupa Cabut Kunci

0
Pelaku diamankan pihak kepolisian beserta barang bukti. (ist)

BONTANG – Polsek Muara Badak berhasil mengungkap kasus pencurian yang dilakukan dua warga Samarinda. Keduanya ditangkap pada Jumat (5/5/2023) pukul 06.00 WITA, di Loa Janan Ilir, Samarinda.

Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (26/4/2023) pukul 11.00 WITA lalu. Awalnya, motor scoopy dengan nomor polisi Kat 6370 JV diparkir oleh adik korban di depan warung di Desa Tanjung Limau, Muara Badak.

Namun, Kapolsek Muara Badak Iptu Gatot Siswanto mengatakan bahwa kunci masih menempel di motor. “Ada kesempatan langsung dibawa kabur ke Samarinda,” ujarnya.

Saat ini, HA (35) dan RC (40) telah diamankan bersama dengan barang bukti sepeda motor. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. “Ibu korban melaporkan kerugian sebesar Rp 19 juta,” sebutnya. (HMS)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version