PPU – Satpol PP Penajam Paser Utara (PPU) terus melakukan monitoring terkait ketertiban kendaraan di kawasan Pelabuhan Penajam. Hal ini untuk menciptakan situasi kondusif tanpa ganggua di area fasilitas umum (fasum).
Kepala Satpol PP PPU, Margono Hadi Sutanto menuturkan pihaknya rutin melaksanakan penertiban akses jalan di pelabuhan speedboat dan klotok di Kecamatan Penajam tersebut. Namun, sambungnya, masih saja didapati beberapa kendaraan roda dua bahkan roda empat terparkir di area yang dilarang, seperti di badan jalan.
“Hal ini tentu melanggar ketentuan Peraturan Daerah yang telah dijelaskan pada monitoring sebelumnya,” ungkapnya, Selasa (28/11/2023).
Apalagi, pelabuhan ini merupakan pintu masuk Benuo Taka. Sehingga, secara estetika juga perlu dijaga agar wajah daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) ini tetap baik.
“Jadi kami ingin jalan tersebut tertib agar terlihat bagus kemudian secara fungsi bisa berjalan dengan lancar. Karena yang dipakai parkir itu adalah jalan umum, sehingga menyulitkan akses keluar-masuk pelabuhan,” ungkap Margono.
Lebih lanjut, ia berharap masyarakat dapat mendukung upaya penertiban itu sesuai aturan yang berlaku. Dimulai dari melakukan penyadaran dan memarkirkan kendaraan di temapt seharusnya yang telah disediakan.
“Harapannya masyarakat dapat mengikuti aturan pemerintah daerah, dengan tidak memarkirkan motor di jalan masuk pelabuhan. Jika tidak diindahkan, maka dari itu mulai sekarang Kami akan menertibkan,” pungkasnya. (ADV/SBK)