spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Momentum Hari Buruh, Ketua DPRD PPU Ingatkan Soal Hak Pekerja Lokal

PPU – Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor, mengingatkan pemangku kebijakan untuk terus melindungi hak para buruh sebagai penjaminan kesejahteraan para pekerja lokal di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kesejahteraan para buruh, terutama pekerja lokal di Benuo Taka, masih menjadi sorotan banyak pihak terkait jam kerja yang ideal dan pemenuhan upah yang layak.

Dalam peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2023, Syahrudin memberikan semangat untuk kalangan pekerja dan berharap adanya peningkatan kesejahteraan pekerja lokal terkait besaran upah.

“Kami mengucapkan selamat Hari Buruh, semoga tahun ini para buruh bisa lebih sejahtera,” ujarnya.

Menurutnya, kesejahteraan para buruh akan tercapai seiring dengan kenaikan upah. Syahrudin berharap perusahaan swasta yang mempekerjakan tenaga lokal dapat patuh terhadap regulasi yang ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) setiap tahun.

“Paling tidak jaring pengaman Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) setiap tahun dibahas di tingkat dewan pengupahan,” tambahnya yang juga mantan aktivis serikat pekerja.

Sejalan dengan itu, proses pembangunan IKN di Sepaku terus berjalan dan telah menyerap tenaga kerja dengan jumlah besar. Saat ini, sekitar 16 ribu pekerja konstruksi menempati Hunian Pekerja Kontruksi (HPK).

“Namun, hanya sedikit pekerja lokal yang dilibatkan. Tentunya ini juga perlu perhatian serius dari pemangku kebijakan,” tegas Syahrudin. (SBK)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

62.1k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img