spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Modusnya Minta Jatah 10% dari Proyek, Ismunandar dan Istri Ditahan KPK

JAKARTA- KPK menetapkan 7 tersangka dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kaltim. Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar dan istrinya yang juga Ketua DPRD Kutim Encek Unguria, masuk dalam jajaran tersangka yang merupakan hasil OTT di Sangatta, Samarinda, dan Jakarta tersebut.

Sementara 5 tersangka lainnya adalah Ketua Bapenda Kutim Musyaffa, Kepala BPKD Kutim Suriansyah, Kadis Pekerjaan Umum Kutim Aswandini. Dua tersangka lain berperan selaku pemberi suap yakni Aditya Maharani dan Deky Aryanto. Keduanya merupakan rekanan proyek di lingkungan Pemkab Kutim selama periode 2019-2020.

BACA JUGA: Kepala BPKD Kutim Jadi Pengatur dan Penerima Uang dari Kontraktor,
KPK Amankan Bupati Kutim dan Istri di Jakarta, Kepala Bappeda Kutim Ikut Diamankan

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebutkan, ketujuh orang tersebut dijadikan tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap 16 saksi sejak Kamis hingga Jumat (3/7).

Adapun modus suap yang dilakukan para tersangka adalah pemberian fee 10% dari nilai proyek yang dilaksanakan di Pemkab Kutim.

Beberapa proyek yang diduga dimainkan diantaranya pembangunan proyek rumah tahanan di Mapolres Kutim senilai Rp 1,7 miliar, peningkatan jalan poros Kecamatan rantau Pulung (DAK) senilai Rp 9,6 miliar, pembangunan Polsek Teluk Pandan senilai Rp 1,8 miliar, optimalisasi pipa air bersih PT GAM senilai Rp 5,1 miliar dan pengadaan berikut pemasangan LPJU Apt Pranoto CS Kota Sangatta senilai Rp 1,9 miliar.

BACA JUGA: Terkait Dugaan Suap Proyek di Kutim, Dipantau sejak Lama

Dijelaskan kasus yang menguak keborokan Ismunandar dan Encek itu bermula dari adanya laporan masyarakat ke KPK pada Februari lalu. “Ini merupakan kasus penyadapan pertama setelah berlakunya UU KPK baru,” ungkap Nawawi. Menyusul penetapan tersangka ini, ketujuh tersangkan ditahan selama 20 hario terhitung 3 sampai 22 Juli 2020. (ant)

Proyek yang Diduga ‘Dimainkan’

  • Pembangunan proyek rumah tahanan di Mapolres Kutim senilai Rp 1,7 miliar
  • Peningkatan jalan poros Kecamatan Rantau Pulung (DAK) senilai Rp 9,6 miliar
  • Pembangunan Polsek Teluk Pandan senilai Rp 1,8 miliar
  • Optimalisasi pipa air bersih PT GAM senilai Rp 5,1 miliar
  • Pengadaan berikut pemasangan LPJU Apt Pranoto CS Kota Sangatta senilai Rp 1,9 miliar.

 

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti