Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dibantu dengan TNI berupaya memberikan perlindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak konflik di Sudan melalui misi evakuasi yang dilakukan dalam dua tahap. (ant/mk)
Misi Evakuasi WNI di Sudan

Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.