spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Miris, Maraknya Kasus Kekerasan Seksual pada Anak di Bawah Umur

SAMARINDA– Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Rina Zainun, mengatakan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kerap terjadi.

“Pelaku pasti orang terdekat, dan kejadian seperti ini bukan hanya sekali terjadi. Contoh seperti kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang ayah kepada anak kandungnya sendiri selama 9 tahun,” ungkap Rina, Selasa (9/1/2024).

Berdasarkan data dari DKP3A Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), dua tahun terakhir menunjukkan kasus kekerasan seksual  yang tengah marak. Per Juni 2023, terdapat 133 anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Dari angka tersebut, 119 kasus di antaranya dilakukan oleh kerabat terdekat korban sendiri. Setahun sebelumnya, pada Juli 2022 terdapat 91 korban kasus yang sama.

Sementara, Psikolog Perempuan dan Anak, Ayunda Ramadhani membeberkan terdapat beberapa alasan mengapa kekerasan seksual dapat dilakukan oleh orang terdekat. Faktor yang pertama adalah relasi kuasa.

“Relasi kuasa itu misalnya posisi ayah terhadap anak, itu kan relasinya tidak seimbang,” ujar Ayunda.

Pada kasus-kasus kekerasan seksual, korban akan merasa tidak berdaya, apalagi korban akan dilanda kebingungan untuk melapor ketika pelaku adalah keluarga sendiri.

Ayunda juga menambahkan, bahwa kedekatan secara personal juga menjadi faktor yang memudahkan pelaku untuk memanipulasi korban, sebab pelaku sudah mengenal karakteristik korban secara detail.

“Apalagi jika korbannya adalah anak-anak, biasanya mereka akan melakukan bujuk rayu dengan iming-iming tertentu,” bebernya.

Faktor bagi pelaku untuk melakukan kekerasan seksual kepada orang terdekat, Ayunda menyebutkan beberapa hal. Mulai dari kondisi mabuk hingga gangguan kejiwaan. Akan tetapi, berdasarkan kasus-kasus yang telah ia tangani, kebanyakan dikarenakan kecanduan pornoaksi.

“Pornografi itu dapat merusak otak hingga moralitas pun tidak jalan,” pungkasnya.

 

 

Penulis : Ernita

Editor : Nicha R

16.4k Pengikut
Mengikuti