spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Minta Izin Sedot Pasir Dipermudah, Ratusan Warga Demo Kantor Bupati Paser

PASER– Ratusan warga dari Desa Damit dan Desa Sangkuriman Kecamatan Pasir Belengkong, yang tergabung dalam Koalisi Warga Penyedot Pasir Sungai Kandilo, menggelar unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Paser, Selasa (25/10/2022).

Mereka menuntut agar aktivitas penyedotan pasir dari Sungai Kandilo dalam pemenuhan kebutuhan material bangunan berjalan seperti biasa. Sebaliknya, mereka mendesak agar Pemkab Paser menghentikan aktivitas CV Zen Zey Bersaudara.

“Kami mendesak pemerintah agar mengembalikan kawasan Sungai Kandilo menjadi wilayah pertambangan rakyat,” kata salah seorang warga, Thamrin.

Tak hanya itu, warga juga menolak aktivitas penambangan pasir yang dilakukan CV Zen Zay Bersaudara, serta mendesak Pemkab mencabut wilayah izin kerjanya. Selain itu, mereka meminta agar pengurusan izin aktivitas pertambangan yang sudah turun temurun ini dipermudah.

Aksi warga di halaman Kantor Bupati Paser.

Hal itu ditujukan sebagai pertimbangan terhadap harga yang dapat diterima oleh masyarakat dan pemerintah, serta memastikan proses pengurusan izin di Dinas ESDM Kaltim bagi warga penyedot pasir.

“Tradisi ini tetap ingin kami pertahankan. Sebagai cara kami mendapatkan pendapatan, namun semestinya nilai ekonomisnya tetap disesuaikan dengan situasi perekenomian di daerah,” kata warga lainnya, Iwan.

BACA JUGA :  PAMA Distrik Kideco Diganjar Dua Penghargaan, Sukses Bina UMKM di Paser

Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Paser, Katsul Wijaya menyebut akan membawa masalah tersebut ke Pemprov Kaltim sebagai pihak yang memiliki kewenangan, termasuk meminta kebijakan menyikapi tuntutan warga.

“Kami akan fasilitasi dan bawa masalah ini ke provinsi. Karena kewenangan perizinan di provinsi. Dalam prosesnya akan kami tanyakan kebijakan provinsi,” ucap Katsul. (bs)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img