spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Miliki 42,32 Gram Sabu-sabu, Pria Tenggarong Diciduk Polisi

TENGGARONG – Selesai sudah sepak terjang RH (34), pria asal Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar). Dirinya harus terjaring Operasi Antik Mahakam 2023, pada Minggu (1/10/2023) sekitar pukul 21.00 Wita. Dirinya tertangkap sesaat melakukan transaksi di Kelurahan Melayu, Tenggarong.

Pria yang juga merupakan Target Operasi (TO) Polres Kukar, awalnya sempat beraksi pada Jumat (29/9/2023). Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, tepatnya pada Minggu (1/10/2023) sekitar pukul 21.00 WITA, pelaku RH diciduk.

Pelaku sempat ingin menghilangkan barang bukti, dengan membuang barang yang diduga sabu-sabu ke semak-semak. Benar saja, saat dicari oleh Tim Satreskoba Polres Kukar, barang yang dibuang oleh pelaku merupakan 6 poket sabu-sabu seberat 42,32 gram yang disimpan rapi dalam kemasan bungkus kacang.

“Lalu tim bersama-sama membuka barang tersebut dan di dalamnya berisikan 1 poket besar sabu, 5 poket kecil sabu dan 1 buah timbangan digital,” ujar Kasatreskoba Polres Kukar, AKP Aksaruddin Adam.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku pun dibawa ke kediamannya di Kelurahan Maluhu. Lagi-lagi, di rumah pelaku ditemukan sejumlah barang bukti lainnya. Berupa 1 korek api, 1 sendok takar sedotan, 1 pipet kaca, 1 alat hisap bong, 1 bundel plastik klip dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna putih dengan nomor plat KT 6918 CM.

BACA JUGA :  Distanak Kukar Dapat Rp 3,2 Miliar dari Kementan

Diketahui, pelaku sudah diincar oleh Satreskoba Polres Kukar dalam setahun terakhir. Dari pengakuannya, satu poket besar berisi 42,32 gram itu akan dipecah menjadi poketan kecil dan dijual kembali dengan sistem peta atau jejak.

Kini, pelaku pun sudah mendekam di Mapolres Kukar. Pelaku pun terancam dengan Pasal 114 Ayat 2 Juncto Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis : Muhammad Rafi’i
Editor : Nicha Ratnasari

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti