PENAJAM– DPRD Penajam Paser Utara (PPU) mengapresiasi capaian pajak daerah yang mulai membaik. Kendati begitu, legislatif meminta eksekutif untuk bekerja lebih keras dalam meningkatkan perolehan itu.
Seperti data yang dihimpun di situs https://pajakdaerahpenajam.com/, capaian pendapatan melalui 11 sektor pajak Benuo Taka mencapai Rp 22 miliar, terhitung semester satu tahun ini. Grafik itu dinilai baik, jika melihat situasi usai pandemi Covid-19.
Sekretaris Komisi III DPRD PPU, Bijak Ilhamdani menilai, capaian itu telah melebihi target tahun 2022. Adapun target tahun ini hanya sekira Rp 21 miliar dari sektor 11 pajak daerah yang dipungut melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU.
“Melihat realisasi pendapatan pajak hasil laporan memang patut kita syukuri bahwa pada semester pertama bahkan surplus 1 miliar rupiah,” katanya, Senin (18/7/2022).
Walau begitu, dia meminta Bapenda PPU tidak cepat berpuas diri atas hasil tersebut. Selain waktu yang masih panjang, juga masih banyak potensi pajak yang bisa dimaksimalkan.
“Harapan kita kedepan tidak berpuas diri dengan target yang ada sekarang karena masih ada potensi pendapatan lainnya dari sektor pajak yang bisa dimaksimalkan,” ucap Bijak.
Ia mengungkapkan, beberapa sektor itu seperti Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan atau Bangunan (BPHTB). Item itu dianggap masih dominan dan dapat menghasilkan lebih dari capaian saat ini.
“BPHTB memang dari dulu selalu jadi primadona. Harapan kita sektor ini bisa lebih banyak pendapat pajak. Kedepannya pelaksanaan teknisnya karena ada juga kepala bidang yang baru dilantik mudahan-mudahan bisa berkontribusi lebih baik penarikan sektor pajak,” tutupnya. (sbk/adv)