spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Meriah dan Khidmat, Pawai Takbiran IdulFitri 1446 H di Berau Dilepas Bupati Sri Juniarsih

BERAU – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, didampingi Wakil Bupati Berau, Gamalis, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Berau, melepas sekaligus menyaksikan Pawai Takbiran IdulFitri 1446 Hijriah di depan Masjid Agung Baitul Hikmah, Jalan APT Pranoto, pada Minggu (30/3/2025) malam.

Rute Pawai Takbiran yang diikuti oleh berbagai elemen masyarakat ini dimulai dari Jalan APT Pranoto, Jalan Pemuda, Jalan Pulau Panjang, Jalan Diponegoro, Jalan Murjani II, Jalan Murjani I, dan finish di Kantor Bupati Berau.

Dalam sambutannya, Bupati Sri menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya pawai takbiran yang penuh kegembiraan dan kesyukuran tersebut. Ia mengajak masyarakat untuk menjadikan pawai takbiran sebagai ajang mengagungkan kebesaran Allah SWT serta memperbanyak takbir, tahlil, dan tahmid.

“Semoga pawai ini dapat kita niatkan sebagai ibadah yang menyejukkan hati dan lisan kita,” ujarnya.

Bupati Sri juga mengingatkan seluruh peserta untuk menjaga ketertiban dan keselamatan selama pawai berlangsung.

“Tataplah berhati-hati dan patuhi seluruh aturan yang berlaku demi keselamatan diri dan orang lain,” pesannya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga keimanan dan ibadah meski Ramadan telah berakhir.

Selain itu, ia juga turut menyampaikan rasa empati terhadap warga yang terdampak musibah banjir di beberapa kampung. Ia mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan agar musibah serupa tidak terjadi di masa mendatang.

“Kita turut berduka atas musibah yang dialami saudara-saudara kita. Yang seharusnya mereka merayakan IdulFitri dengan bahagia, justru harus menghadapi cobaan banjir,” ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, bersama TNI, Polri, dan organisasi masyarakat, telah menyalurkan bantuan kepada para korban. Dirinya pun mengundang seluruh masyarakat untuk turut serta membantu para korban yang terdampak.

“Mudah-mudahan bantuan tersebut dapat memberikan manfaat dan kebahagiaan bagi mereka yang membutuhkan,” pungkasnya. (srn/dez)

Reporter: Sahruddin
Editor: Dezwan

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

62.1k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img