Beranda NUSANTARA Menunggu Penilaian DPRD Kaltim soal Keseriusan Gubernur Kaltim Menyambut IKN Nusantara

Menunggu Penilaian DPRD Kaltim soal Keseriusan Gubernur Kaltim Menyambut IKN Nusantara

0

SAMARINDA – Panitia khusus DPRD Kaltim memulai pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) gubernur. Dewan akan menelisik proses pengelolaan anggaran, perencanaan program pembangunan, dan capaian visi-misi kepala daerah Kaltim sepanjang 2021. Dari pembahasan ini, akan terlihat keseriusan Kaltim seiring kedatangan ibu kota negara Nusantara.

Demikian disampaikan anggota Komisi I DRPD Kaltim sekaligus Ketua Pansus LKPj, Marthinus. Satu per satu visi rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) gubernur yaitu ‘Berani untuk Kaltim Berdaulat’ akan dibedah. Mulai visi dan misi mengenai pembangunan sumber daya manusia, pemberdayaan ekonomi, infrastruktur wilayah, pengelolaan sumber daya berkelanjutan, hingga birokrasi pemerintahan yang bersih.

Dokumen LKPj setebal 648 halaman tersebut akan dipelajari dalam 30 hari ke depan. Hasil pembahasan kelak adalah rekomendasi rencana kerja dan penyusunan anggaran pembangunan daerah 2022.

Marthinus menyatakan, ada satu isu yang berkelindan dengan program pembangunan Kaltim yakni IKN Nusantara. Ibu kota baru bakal mengambil 324 ribu hektare daratan dan lautan Kaltim. Kedatangannya bakal dibarengi berbagai persoalan seperti kapasitas sumber daya manusia, ekonomi, kewilayahan, ketahanan pangan, dan lingkungan. Pemprov harus mengantisipasi berbagai isu itu.

“Artinya, serius tidak menghadapi kedatangan ibu kota baru? Jadi kalimat ‘biar tidak jadi penonton’ itu bukan cuma omongan. Sumber daya manusia kita dan sebagainya harus diperhatikan,” tegas politikus PDI Perjuangan tersebut.

Dalam penyampaian LKPj di DPRD Kaltim oleh Penjabat Sekprov Kaltim, Riza Indra Riadi, Selasa, 29 Maret 2022, disampaikan sejumlah penjelasan. Penduduk Kaltim berjumlah 3,8 juta jiwa dengan laju pertumbuhan 2,1 persen. Sementara perekonomian provinsi tumbuh 2,48 persen. Laju inflasi yang cenderung menurun mengalami peningkatan pada 2021 sebesar 2,15 persen karena pemulihan.

Selanjutnya, tingkat kemiskinan di Kaltim pada 2021 sebesar 6,54 persen atau naik dibanding pada 2020. Jumlah penduduk miskin sebanyak 241,77 ribu jiwa, lebih banyak dari 2020 yaitu 231 ribu jiwa. Sementara tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 6,83 persen.

Di lain pihak, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Sa’duddin, menjelaskan, audiensi pertama dengan DPRD masih sebatas ‘pemanasan’. Pembahasan mengenai LKPj tentu berjalan panjang. Pemerintah sudah menindaklanjuti rekomendasi dewan periode lalu. Sementara mengenai isu ibu kota baru, ia mengatakan, pemerintah belum mendiskusikan hal tersebut dengan DPRD.

“Ini, ‘kan, kegiatan tahun kemarin. Tapi kalau ada yang berhubungan (dengan IKN), pasti dibahas,” ucapnya saat ditemui kaltimkece.id jaringan mediakaltim.com, Rabu, 30 Maret 2022.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Sekretariat Provinsi Kaltim, Deni Sutrisno, menambahkan, daerah siap menyambut IKN. Hal itu tidak perlu ditanyakan. Pemprov telah mengucurkan dana beasiswa seperti Kaltim Tuntas, satu dari antara contohnya.

Ia mengatakan, konten LKPj gubernur menjelaskan secara detail hal tersebut. Rencana pembangunan Kaltim pun menyesuaikan pembangunan ibu kota baru. Pemprov sudah berupaya maksimal mewujudkan visi-misi gubernur.

“Kami lakukan visi dan misi dari gubernur sampai akhir jabatan. Kami pikirkan bagaimana itu bisa tercapai. Jika memang ada yang belum tercapai pada 2021, tahun ini akan diperbaiki. Tapi, tentu tidak semua target tercapai 100 persen. Bisa 70 hingga 80 persen, asal targetnya jangan diturunkan. Tentu harus realistis,” bebernya.

Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) 30, Buyung Marajo, memberi catatan mengenai pembahasan LKPj. Menurutnya, pembahasan LKPj hakikatnya berfungsi menilai realisasi janji politik kepala daerah pada pemilihan umum. Capaian tersebut harus diukur dengan jeli dan komprehensif. Data-data yang termaktub dalam laporan kerja seharusnya bersifat riil dari organisasi perangkat daerah.

Berdasarkan salinan ringkasan LKPj 2021 yang dibacakan pada rapat paripurna, Selasa, 29 Maret 2022, Pokja 30 menilai, mayoritas masih dari Badan Pusat Statistik (BPS). Hal ini menunjukkan, pemaparan pemprov mengenai laporan kerja belum bersifat detail. Dewan harus jeli melihat hal itu.

“Seperti produksi batu bara dan pendapatan nonmigas. Data dari instansinya mana? Kalau hanya BPS, itu tidak menyeluruh,” ungkapnya.

Buyung juga menyarankan pemerintah daerah jangan dulu terjebak dengan angan-angan persaingan kerja dan peluang usaha di IKN Nusantara. Menurutnya, isu-isu seperti hak atas tanah Kaltim yang sebaiknya turut dibahas. Dewan bisa merekomendasikan agar LKPj gubernur berisi penjelasan mengenai nasib masyarakat adat dan pesisir yang terdampak ibu kota baru.

“Kalau hak-hak masyarakat saja tidak terpenuhi lantas dibahas, itu namanya omong kosong. Tidak ada artinya berani berdaulat di hadapan ibu kota baru,” tutupnya. (kk)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version