BALIKPAPAN – Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan sebuah gambaran masa depan kemajuan Indonesia. Untuk itu, aparatur dan birokrasi yang efektif dan andal yang berada di IKN nantinya merupakan kunci keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) RI, Abdullah Azwar Anas mengatakan, pentingnya peran aparatur dan birokrasi yang efektif dan andal dalam melayani masyarakat.
“Aparatur dan birokrasi yang efektif dan andal akan mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” ujar Menteri Anas dalam acara Kompas100 CEO Forum Indonesia ke-14 di Balikpapan, Rabu (1/11/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Azwar Anas menyampaikan beberapa langkah yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan efektivitas dan keandalan aparatur dan birokrasi. Salah satunya adalah dengan melakukan penyederhanaan birokrasi.
“Saat ini, terdapat ribuan aplikasi yang digunakan oleh pemerintah pusat dan daerah. Aplikasi-aplikasi tersebut seringkali tidak terintegrasi, sehingga menyebabkan inefisiensi dan ketidakefektifan,” jelasnya.
Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan penyederhanaan aplikasi menjadi satu portal layanan. Portal layanan ini akan mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintah.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan restrukturisasi birokrasi. Restrukturisasi birokrasi ini akan dilakukan dengan mengurangi jumlah eselon II dan eselon III.
“Maka dari prosentase yang tadi kami sampaikan ke depan ini akan bisa mengurangi 1300-an eselon II maupun akan menyerang lebih dari 1500-an eselon III di seluruh Indonesia,” tambah Anas.
Dengan pengurangan jumlah tersebut, diklaim Anas, keuangan negara akan mengalami penghematan hingga Rp 8,1 triliun. Lebih lanjut, Anas juga menyampaikan bahwa pemerintah akan meningkatkan insentif bagi aparatur dan birokrasi yang bertugas di daerah terpencil.
“Insentif ini diberikan untuk menarik aparatur dan birokrasi yang berkualitas untuk bertugas di daerah terpencil,” ujar Anas lagi.
Dia membeberkan, minim aparatur sipil di daerah pelosok lantaran minimnya minat pendaftaran. Sebab itu, akan ada kebijakan khusus agar ada pemangkasan durasi jabatan untuk bisa naik pangkat.
“Misalnya kalau di Jakarta perlu 4 tahun naik pangkat, ke depan di daerah terpencil tadi cukup 2 tahun sudah bisa naik pangkat,” tegasnya.
Anas berharap dengan langkah-langkah yang dilakukan pemerintah, aparatur dan birokrasi di Indonesia dapat menjadi lebih efektif dan andal dalam melayani masyarakat.
Penulis: Aprianto
Editor: Nicha Ratnasari