spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Menilik Koleksi Kuno Museum Sadurengas di Kabupaten Paser

PASER – Museum Sadurengas, salah satu cagar budaya yang wajib dikunjungi kala melancong ke Kabupaten Paser. Lokasinya di Jalan Keraton, Desa Pasir Belengkong, Kecamatan Paser Belengkong. Hanya memerlukan waktu 10 menit jika berkendara dari Tanah Grogot.

Menilik ke belakang, Museum Sadurengas berada tak jauh dari pinggiran Sungai Kandilo. Dulunya cagar budaya itu kediaman Sultan Pasir Aji Tenggara pada abad ke-18. Kemudian dijadikan istana kesultanan oleh Sultan Ibrahim Khaliluddin pada abad ke-19.

Berbagai koleksi benda kuno peninggalan sejarah Kesultanan Paser tertinggal di sini. Seperti guci kuno peninggalan Dinasti Yuan, keris, tongkat kepala naga, mandau, balanga, nisan panemban sia yang ada dari era kepemimpinan Ratu Aji Putri Potung.

“Koleksi benda kuno di Museum Sadurengas itu ada sekitar 150-an,” ucap Pamong Budaya Ahli Muda Cagar Budaya dan Permuseuman Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser, Zulkurnain.

Serta terdapat alat rumah tangga, alat kesenian, alquran tulis tangan, pakaian Kesultanan Paser, serta kerangka ikan paus sepanjang 12 meter. “Benda-benda ini ada titipan dari ahli waris dan sebagian atau sekira 80 persen telah dihibahkan ke pemerintah daerah,” jelasnya.

Koleksi peninggalan kuno ada yang berstatus milik Museum Sadurengas dan sebagian lainnya punya ahli waris yang dititipkan atau yang telah diserahkan kepada Pemkab Paser, dibuatkan berita acara yang dipegang oleh pemerintah daerah dan juga oleh ahli waris.

“Semua koleksi itu ada catatan arsipnya, datanya teregister dan semua data itu dilaporkan dalam cagar budaya Kabupaten Paser ditingkat nasional. Kalau di Disdikbud sendiri tercatat dalam data pokok kebudayaan,” terangnya.

Perihal titipan dari ahli waris dikatakannya pada 2019 sempat ada pihak keluarga yang ingin menyimpan kembali di kediamannya dengan alasan tersebut. Seperti koleksi orang dan tombak.

“Dalam titipan ahli waris (berita acara) itu memang termuat beberapa waktu nanti kalau ingin diambil kembali oleh ahli waris akan kita berikan. Ya sejauh ini baru satu kali ini ditarik kembali oleh ahli waris,” tandas dia.

Pewarta : Bhakti Sihombing
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti