spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Mengenai Pembayaran THR, Madri: Jangan Ditunda-tunda


TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Berau, Madri Pani meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dan pihak perusahaan segera membayar Tunjangan Hari Raya (THR) pegawainya.

Dia menerangkan, pemberian THR tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 6 tahun 2016 yang menyebutkan soal kewajiban pembayaran THR tujuh haru sebelum Idulfitri dan pemberiannya disesuaikan dengan hari raya keagamaan masing-masing pegawai atau karyawan.

“Lebih baik pembayaran THR kepada para tenaga kerja secepatnya diberikan. Jangan sampai ditunda atau dilambat-lambatkan,” tegasnya, Senin (10/4/2023).

Menurut Politikus NasDem itu, pemberian THR dapat memberi dampak positif kepada roda perekonomian masyarakat.

“Karena THR ini erat kaitannya dengan tingkat konsumsi rumah tangga. Jadi daya beli masyarakat bisa meningkat juga,” jelasnya.

Dirinya berharap Pemkab Berau maupun perusahaan dapat mengerti apa yang diharap oleh para pekerjanya. Sebab, kata Madri, THR sangat dibutuhkan menjelang Idulfitri.

“Apabila pembayaran THR terlambat, dikhawatirkan berdampak pada persiapan masyarakat menyambut lebaran. Apalagi dibulan yang suci ini masyarakat perlu membayar kewajiban sebagai umat beragama seperti Zakat dan sedekah,” pungkasnya. (dez/adv)

BACA JUGA :  Perhatikan Lapangan Kerja untuk Tekan Angka Pengangguran
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img