spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Mendikdasmen : Guru Penggerak Tidak Otomatis Jadi Kepala Sekolah

JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa pihaknya terus menampung aspirasi masyarakat dan kepala dinas terkait pengangkatan kepala sekolah yang memiliki kompetensi.

Dalam beberapa pertemuan, sejumlah kepala dinas menyampaikan usulan bahwa pengangkatan kepala sekolah harus didasarkan pada proses penjenjangan dan pengalaman, bukan sekadar otomatisasi dari program Guru Penggerak.

“Banyak kepala dinas menghendaki agar kepala sekolah dipilih dari mereka yang memang memiliki pengalaman dan mengikuti proses yang sesuai,” terang Abdul Mu’ti di Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Ditegaskan, Guru Penggerak tidak otomatis menjadi kepala sekolah. Mengingat, seorang guru yang akan diangkat menjadi kepala sekolah harus membutuhkan tahapan yang jelas.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa hal ini masih sebatas aspirasi dan belum menjadi kebijakan resmi.

“Tapi kami belum mengambil kebijakan ya, ini masih aspirasi yang kami terima dari masyarakat. Kebijakannya nanti sampai betul-betul ada peraturan menteri yang mengatur mengenai hal itu,” ujar Abdul Mu’ti.

Pewarta : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti