spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Mendekati Pemungutan Suara, KPU Bontang Temukan 2.776 Lembar Surat Suara yang Rusak

BONTANG – Mendekati pemungutan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang menemukan sebanyak 2.776 lembar surat suara yang mengalami kerusakan.

Ketua KPU Bontang, Erwin menjelaskan bahwa dalam kegiatan melipat surat suara, mereka menemukan 2.776 lembar surat suara yang rusak dari total kebutuhan surat suara sebanyak 672.455 lembar.

“Dalam proses pelipatan surat suara yang telah selesai empat hari yang lalu, surat suara yang masih dalam kondisi baik adalah surat suara presiden dan DPRD Kota Dapil tiga,” ucapnya saat diwawancara pada Selasa (23/1/2024).

Akibat kerusakan surat suara tersebut, terdapat kekurangan surat suara untuk beberapa posisi, termasuk DPR RI, DPD, DPRD Kota Dapil satu, dan dua.

“Adapun kekurangan surat suara meliputi 1.048 lembar untuk DPRD Provinsi, 572 lembar untuk DPR RI, 144 lembar untuk DPD, 766 lembar untuk DPRD Kabupaten Kota Dapil satu, dan 246 lembar untuk Dapil dua,” jelasnya.

Untuk menindaklanjuti surat suara yang rusak, KPU Bontang menggunakan Sistem Informasi Logistik (Silog) KPU RI untuk mengajukan permintaan penambahan surat suara melalui Silog KPU RI.

“Kami telah melaporkan ke pusat, dan tanggal pastinya belum dapat dipastikan, namun yang pasti, kekurangan surat suara akan terpenuhi sebelum pemilihan pada 14 Februari 2024,” paparnya.

Erwin juga menambahkan bahwa setelah proses sortir dan pelipatan surat suara selesai, KPU Bontang akan mulai mengemas seluruh logistik ke dalam kotak suara berdasarkan TPS pada Rabu, 24 Januari 2024, besok.

 

Penulis: Dwi S

Editor: Agus S

16.4k Pengikut
Mengikuti