spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Mendagri Tunjuk Bambang Arwanto sebagai Pjs Bupati Kukar, Menjabat selama Masa Cuti Kampanye

TENGGARONG – Memasuki masa kampanye dan cuti bagi bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota yang mencalonkan diri dalam Pilkada 2024, Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, akan melantik Penjabat Sementara (Pjs) untuk memimpin enam daerah yang kepala daerahnya mengikuti Pilkada. Daerah-daerah tersebut adalah Paser, Berau, Kutai Timur (Kutim), Bontang, Balikpapan, dan Kutai Kartanegara (Kukar).

“Keenamnya akan diisi oleh Pjs, dan nama-nama sudah ditetapkan oleh Kemendagri,” ujar Akmal Malik, Selasa (24/9/2024).

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-4088 Tahun 2024, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menunjuk Bambang Arwanto sebagai Pjs Bupati Kutai Kartanegara. Saat ini, Bambang menjabat sebagai Kepala Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Kalimantan Timur, dengan pengalaman sebelumnya sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar.

Setelah dikukuhkan, Bambang akan memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan di Kabupaten Kutai Kartanegara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan bersama DPRD. Tugasnya juga termasuk memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama masa kampanye.

Selain itu, Bambang akan berwenang membahas Rancangan Peraturan Daerah dan menandatangani Peraturan Daerah setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri. Ia juga dapat melakukan pengisian pejabat sesuai ketentuan peraturan, setelah mendapat persetujuan dari Kemendagri.

Keputusan ini berlaku selama masa cuti di luar tanggungan negara yang dijalani oleh bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota yang mencalonkan diri dalam Pilkada 2024. Pelantikan Bambang Arwanto sebagai Pjs Bupati Kukar dijadwalkan pada Rabu (25/9/2024) pukul 15.00 WITA di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, bersama lima kepala daerah lainnya.

Penulis: Muhammad Rafi’i
Editor: Agus Susanto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti