spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Menanti Badan Otorita IKN Rasa Kaltim

SAMARINDA – Menjawab keinginan banyak pihak di Kaltim, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budisatrio Djiwandono menjanjikan, akan mengawal dan memperjuangkan formasi sumber daya manusia (SDM) Kaltim masuk dalam susunan badan otorita ibu kota negara (IKN).

Hal itu disampaikan Budisatrio yang juga anggota Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN), saat menggelar serap aspirasi RUU IKN dan bersama perwakilan perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan pemuda dan mahasiswa di Hotel Mercure, Samarinda, Kaltim, Senin (20/12/2021).

Sayangnya, Budisatrio belum merinci proses rekrutmen SDM lokal itu untuk menjadi bagian badan otorita. Apakah bentuknya personal atau malah terbentuk badan khusus lagi.  Ia hanya memastikan dengan masuknya SDM Kaltim, formula badan otorita secara rinci harus terkondisi tak bertabrakan dengan aturan pusat dan UUD.

“SDM Kaltim akan dilibatkan apapun jabatan yang pegang nanti. Karena dari semua sisi, SDM Kaltim-lah yang paling paham persoalan Kaltim,” tambah Budisatrio.

Termasuk, menentukan nama jabatannya akan dibahas khusus untuk mengakomodasi. “Dalam masa transisi ini, fungsinya harus jelas. Begitu juga setelah masa transisi. Apa saja yang menjadi tanggung jawabnya. Detailnya akan kami bahas di pansus setelah masa reses ini,” tambahnya.

Badan otorita IKN merupakan lembaga pemerintah setingkat kementerian yang akan dibentuk untuk melaksanakan persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara serta penyelenggaraan pemerintahan khusus IKN di Kaltim. Badan ini bertugas selama lima tahun.

Mereka juga dapat diangkat kembali oleh presiden dalam masa jabatan yang sama setelah masa jabatan awal berakhir. Baik kepala dan wakil kepala badan otorita juga bisa diberhentikan sewaktu-waktu oleh presiden sebelum masa jabatannya berakhir.

Dalam pansus, Budisatrio tak sendiri. Bersama Safaruddin dari Fraksi PDIP, berdua mereka menjadi perwakilan langsung Kaltim pada pansus itu. Mereka terlibat langsung dalam pembahasan RUU IKN yang menjadi dasar hukum pembangunan di IKN di sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Penajam Paser Utara (PPU).

Pada momen itu, selain pembahasan badan otorita, berbagai hal menjadi bahan diskusi menarik. Mulai dari kepastian lahan adat, segmen keterlibatan SDM Kaltim, dan sebagainya.

“Banyak masukan yang sangat positif dari momen ini mencakup semua bidang. Yang harus jadi perhatian adalah kesiapan Kaltim itu sendiri. Termasuk, mutlaknya kesiapan semua sisi daerah penyokong,” ungkapnya.

Terkait SDM, ia merespons serius. Seperti saat ia merespons keinginan Wakil Ketua GP Ansor Kaltim, Sumadi, yang menginginkan agar lembaga pendidikan lokal seperti Universitas Mulawarman (Unmul) dilibatkan dalam menyusun formula RUU IKN. Tidak mengandalkan Universitas Gadjah Mada (UGM) atau perguruan tinggi di luar Kaltim saja. Kualitas SDM Unmul tak kalah unggul dan layak menjadi bagian sejarah pembentukan IKN.

“Pasti itu menjadi perhatian kita. Tentu saja dengan perhitungan dan telaah matang. Sisi edukasi SDM Kaltim tentu menjadi perhatian kita semua. Ini momentum untuk membuat kualitas pendidikan dan semua sisi yang bersinggungan, setara dengan daerah lain. Tentu. Semua elemennya harus kita persiapkan dengan matang,” bebernya.

Rincian rencana induk pembangunan IKN yang direncanakan mulai 2024, menurutnya, belum didapat pansus. Posisinya masih terkoordinasi di Bappenas. “Memang ada beberapa suara sendiri dari pansus terkait rencana pembangunan induk ini. Karena memang belum melihat rinciannya, kami masih menunggu juga,” tukasnya.

Disisi lain, dijelaskan, keunggulan Kaltim adalah mempunyai nilai kemajemukan yang selama ini berjalan seiring berdampingan. Apapun RUU IKN nanti, harapnya, wajib menjadi undang-undang yang berazas kebhinekaan. Karena selain merepresentasikan karakter dari Kaltim, juga menjadi representasi kondisi nasional.

“Kekuatan kemajemukan Kaltim adalah kekuatan terbaik yang harusnya mampu mengawal seteraan kepentingan dan pembangunan di IKN,” ulasnya.

Ia setuju, aspirasi warga Kaltim harus disinkronisasi dengan RUU yang bakal disiapkan. Masukan itu tidak bisa diabaikan. “Kalau diabaikan kondisi ruwet seperti di Jakarta bakal terulang. Termasuk jika tidak memajukan kota penyokong,”  ujarnya.

Budisatrio menjabarkan, harus diakui masih ada kelemahan dalam pengawasan dan pemerataan infrastruktur pembangunan daerah. “Inilah kesempatan dan momentumnya. Apalagi IKN ini bukan hanya berbicara Kaltim. Akan terkonek pada seluruh Kalimantan dan Indonesia timur secara umum,” urainya.

Celah investasi dia perkirakan akan terbuka luas. Termasuk pengembangan potensi lokal layaknya pembangunan di pulau Jawa.  “Nanti di IKN tak masalah ada pergerakan investasi masif dari luar kaltim. Asal, syarat utamanya wajib punya keberpihakan pada Kaltim,” tegasnya. (adi)

16.4k Pengikut
Mengikuti