spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Mekanisme Debat Kandidat Wali Kota Samarinda Jika Calon Tunggal

SAMARINDA – Kota Samarinda bersiap menyambut Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) 2024 dengan situasi yang unik, yaitu adanya pasangan calon tunggal. Pasangan Andi Harun dan Saefudin Zuhri akan berhadapan dengan “kotak kosong” dalam ajang demokrasi tersebut.

Meskipun hanya ada satu pasangan calon, debat kandidat tetap akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pilkada. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana debat akan berlangsung dengan calon tunggal.

Komisioner KPU Kota Samarinda, Yustiani, mengungkapkan bahwa pihaknya berencana melaksanakan tiga kali debat.

“Debat akan dilaksanakan satu kali di tingkat lokal dan dua kali di televisi nasional. Namun, jadwalnya masih harus disesuaikan dengan slot siaran televisi yang sudah penuh dengan debat dari daerah lain di Indonesia,” jelas Yustiani, Senin (7/10/2024).

Proses penentuan jadwal debat ini sedikit terkendala karena banyaknya daerah yang juga melaksanakan debat pada waktu yang sama.

“Kami harus mencocokkan jadwal dengan daerah lain, seperti Mahakam Ulu dan Kutai Barat, yang juga menggunakan slot siaran televisi nasional pada tanggal-tanggal tertentu,” tambahnya.

Untuk mekanisme debat dengan calon tunggal, ada perbedaan yang jelas terlihat. Debat akan berlangsung antara pasangan calon dengan panelis, karena tidak ada calon lain sebagai lawan debat. Panelis ini akan memperdalam berbagai tema penting yang menjadi fokus dalam debat.

Panelis akan diambil dari berbagai latar belakang, termasuk pakar, tokoh masyarakat, dan akademisi. “Rencananya, akan ada lima panelis yang berbeda-beda di setiap debat, tergantung pada keahlian mereka,” kata Yustiani.

Sebelum memilih panelis, KPU Samarinda akan membentuk tim perumus yang bertugas menentukan tema dan teknis debat. Tim ini akan bekerja sama dengan KPU untuk memastikan debat berjalan sesuai dengan aturan dan harapan.

Debat dijadwalkan berlangsung pada akhir Oktober hingga awal November, sebelum masa tenang Pilkada. “Kami masih dalam tahap menyusun tim perumus, jadi pelaksanaannya diperkirakan antara akhir Oktober atau awal November,” tutup Yustiani. (ADV)

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti