JAKARTA – Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pimpinan MPR RI periode 2019-2024 atas pencabutan TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967. Dalam pidatonya pada peringatan HUT ke-52 PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025), Megawati menilai momen ini sebagai pelurusan sejarah terkait diskriminasi terhadap Bung Karno, Presiden RI pertama.
“Hari ini sangat istimewa bagi PDI Perjuangan. Setelah berjuang dengan kesabaran revolusioner selama 57 tahun sejak 1967, akhirnya TAP MPRS No. 33 Tahun 1967 dinyatakan tidak berlaku melalui surat penegasan pimpinan MPR RI. Keputusan ini adalah kehendak Allah SWT,” ujar Megawati.
TAP MPRS yang diterbitkan pada era Orde Baru, mencantumkan tudingan bahwa Bung Karno berkhianat terhadap negara dan mendukung pemberontakan G30S/PKI. Tuduhan ini mengakibatkan hak-hak Bung Karno dan keluarganya sebagai warga negara terdiskriminasi.
Megawati menegaskan, hingga Bung Karno wafat pada 1 Juni 1970, tidak ada proses hukum yang membuktikan tuduhan tersebut. Ia juga menyoroti panjangnya waktu yang diperlukan untuk mencabut TAP tersebut.
“Lama sekali ya, untung keluarga kami sabar. Ini pelajaran, jangan sampai politisasi seperti ini terjadi lagi. Kalau salah ya salah,” tambah Megawati.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas responsnya terhadap surat dari pimpinan MPR RI yang menjadi tindak lanjut pemulihan nama baik Bung Karno.
“Terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah membantu memulihkan nama baik dan hak-hak Bung Karno sebagai Presiden RI pertama,” ujar Megawati.
Dalam pidatonya, Megawati mengenang kebingungan keluarganya terkait status Bung Karno saat ditempatkan di Istana Bogor tanpa kejelasan.
“Kami sekeluarga bingung waktu itu. Ketika saya pergi ke Setneg dan bertanya, ‘Apa status bapak saya?’, tidak ada yang berani menjawab,” katanya.
Megawati mengingatkan agar peristiwa diskriminasi seperti yang terjadi pada era Orde Baru tidak terulang kembali.
“Saya katakan, jangan sampai ada pemimpin yang bertindak seperti di masa Orde Baru. Lihat saja, keadilan untuk Bung Karno baru terwujud setelah lebih dari setengah abad,” tutupnya.
Pewarta : M Adi Fajri
Editor : Nicha R