spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Media Kaltim Terima Surat Keberatan dari 3 Jurnalis dan Influencer Terkait Pemberitaan Kunjungan ke IKN

SAMARINDA – Mediakaltim.com menerima surat keberatan dan hak jawab dari tiga jurnalis dan influencer terkait pemberitaan kami sebelumnya mengenai koordinasi Humas Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) selama kunjungan media ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 8 Agustus 2024.

Surat keberatan tersebut ditandatangani oleh Muhammad Ridhuan, jurnalis Kaltim Post; Rizkia, jurnalis dari Elshinta; serta Dian Rana, seorang influencer/Youtuber.

Dalam surat tersebut, mereka menyatakan beberapa keberatan terhadap konten berita yang telah kami publikasikan, baik di versi digital koran maupun di portal online kami. Berikut adalah ringkasan dari keberatan mereka:

Keberatan Terhadap Judul Berita

Para jurnalis dan influencer menyampaikan keberatan terhadap penggunaan judul “Koordinasi Humas OIKN Kacau, Sejumlah Wartawan Telantar saat Kunjungan ke IKN.” Mereka menyatakan bahwa istilah “terlantar” tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan, dan bahwa mereka tidak merasa diabaikan selama kunjungan tersebut. Mereka menekankan bahwa sejak awal, mereka hanya diinformasikan akan difasilitasi transportasi, tanpa ekspektasi tambahan seperti konsumsi dari panitia.

Keberatan Terhadap Penggunaan Foto

Selain itu, mereka juga mengajukan keberatan terkait pemasangan foto yang menampilkan wajah mereka dengan latar belakang Istana Garuda tanpa izin terlebih dahulu. Meskipun foto tersebut telah diganti di versi online, mereka menekankan bahwa jejak digital dari foto asli tetap ada dan telah tersebar di berbagai kanal.

Klarifikasi Isi Berita

Mereka juga membantah klaim dalam berita yang menyebutkan bahwa koordinasi buruk menyebabkan wartawan kehilangan waktu makan siang dan tidak diberikan kebutuhan logistik yang memadai. Mereka menjelaskan bahwa keterlambatan sebagian rombongan adalah tanggung jawab individu, dan tidak mewakili seluruh wartawan yang hadir tepat waktu.

Selain itu, mereka juga menolak klaim bahwa influencer dan Youtuber mendapat perlakuan lebih baik, dengan menyatakan bahwa mereka tidak diperlakukan spesial atau berbeda dengan wartawan lainnya.

Tuntutan Hak Jawab

Muhammad Ridhuan, Rizkia, dan Dian Rana meminta agar MEDIAKALTIM.COM menampilkan hak jawab mereka di setiap kanal berita kami dalam waktu maksimal tujuh hari sejak surat ini diterima. Mereka berharap dengan dimuatnya hak jawab ini, informasi yang lebih akurat dapat disampaikan kepada publik dan nama baik mereka dipulihkan.

Tanggapan MEDIAKALTIM.COM

Sebagai bagian dari komitmen kami terhadap Kode Etik Jurnalistik dan untuk menjunjung tinggi prinsip akurasi dan keseimbangan dalam pemberitaan, Mediakaltim.com akan mempertimbangkan dan menindaklanjuti hak jawab yang diajukan oleh Muhammad Ridhuan, Rizkia, dan Dian Rana.

Kami juga akan terus berupaya memastikan bahwa setiap berita yang kami terbitkan telah melalui proses verifikasi yang ketat.

Kami berterima kasih atas masukan yang diberikan dan akan menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pemberitaan kami di masa mendatang.

Agus Susanto S.Hut, S.H, M.H.
Pemred Mediakaltim.com

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti