spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Mayoritas Fraksi Ingin 2 Raperda Usulan Pemprov Dibahas Pansus

SAMARINDA – DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna ke-5, di Gedung Utama DPRD Kaltim, Selasa (31/1/2023). Dalam rapat paripurna ini mayoritas fraksi menginginkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Provinsi Kaltim untuk dibahas Panita Khusus (Pansus).

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji yang memimpin jalannya rapat paripurna mengatakan, berdasar pemandangan umum fraksi terhadap dua buah raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, mayoritas menginginkan dibahas oleh pansus dan tidak dikembalikan kepada komisi yang membidangi.

“Karana kalau pansus komperhensif, bisa dilihat dari sudut pandang manapun,” jelas Sekretaris DPD Gerindra Kaltim tersebut.

Karena keinginan mayoritas fraksi ingin untuk dibahas pansus, Seno Aji mengatakan bahwa usulan dari fraksi-fraski tersebut akan dibahas di rapat pimpinan dewan.

“Ini akan didiskusikan di ranah pimpinan, kalau memang ini diperlukan pansus dan sangat penting bagi masyarakat, kita akan lakukan langsung untuk meningkat PAD kita,” urainya.

Bila disepakati di ranah pimpinan DPRD Kaltim, Seno mengatakan mekanisme selanjutnya adalah menunggu pendapat dari Gubernur Kaltim. Dan bila kedua pihak baik eksekutif dan legislatif sepakat, pansus akan dibentuk pada rapat paripuna selanjutnya. (eky/adv/DPRDKaltim)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti