spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Masyarakat Diminta Tak Khawatir, Belum Ada Laporan Kasus PMK di Kaltim

SAMARINDA–  Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Munawwar memastikan hingga Senin (16/5/2022), belum ada laporan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Kaltim. Sehingga ia meminta masyarakat tidak perlu panik dan khawatir untuk mengomsumsi daging dan susu.

Kesimpulan itu didapat dari hasil survei terhadap 2.566 ternak sapi, kambing, dan domba di peternakan dan rumah potong hewan (RPH) yang ada di 10  kabupaten/kota se-Kaltim.

“Bukan berarti tidak boleh dikonsumsi, boleh dikonsumsi. Karena tidak menular ke manusia. Daging masih boleh dikonsumsi termasuk susu,” jelas Munawwar, Senin (16/5/2022).

“Yang tidak kami anjurkan dikomsumsi adalah daerah kuku, daerah kepala, dan jeroan. Jadi daging masih bisa dikonsumsi asal dimasak dengan benar,” ucapnya lebih lanjut.

Penyebab PMK adalah virus Foot and Mouth Disease (FMDV) yang menyerang hewan berkuku belah (cloven hoop), seperti sapi, kerbau, domba, kambing, babi, rusa/kijang, onta dan gajah.

Hewan yang sakit akibat infeksi virus PMK menunjukkan gejala klinis yang patognomonik berupa lepuh/lesi pada mulut dan pada seluruh teracak kaki.

Adapaun gejala klinisnya adalah demam mencapai 39 – 40 C, tidak nafsu makan, luka lepuh dan vesikel pada kaki mulut, moncong, puting susu, abortus, hipersalivasi dan mulut berbusa.

Jika ditemukan hewan ternak dengan gejala seperti itu, Munawwar meminta peternak untuk segera melapor ke Dinas Peternakan terdekat.

“Kepada para peternak diminta saling menjaga di wilayah masing-masing. Perlu pencegahan dini yang bisa dilakukan kawan-kawan di lokasi peternakan,” terangnya.

Untuk stok daging sapi, Munawwar memastikan masih mencukupi. Sikap waspada juga dilakukan oleh penjual daging. Munawwar meminta, jika ditemukan hewan sakit diminta segera melapor ke petugas di wilayah setempat, agar bisa segera ditangani.

“PMK belum masuk di Kaltim, jadi jangan resah atas ketersediaan sapi potong untuk kurban,” katanya.

Selanjutnya, ia mengatakan Pemprov Kaltim telah melakukan rapat koordinasi dalam rangka kesiagaan dan kewaspadaan terhadap PMK. Rakor menghasilkan berbagai keputusan serta disepakati tindakan dan rencana kontinjensi, dalam upaya kesiagaan dan tindakan pengendalian dan penanggulangan PMK.

Hasil kesepakatan diantaranya, meningkatkan kerja sama dan koordinasi dalam pelaksanaan pengawasan pemasukan ternak ruminansia (sapi, kerbau, kambing dan domba) dan babi, berikut  produknya terutama daging dan susu.

Meningkatkan pengawasan lalu lintas hewan di check point antar provinsi dengan melibatkan pihak

kepolisian. Tidak mengeluarkan rekomendasi/ izin pemasukan ternak rentan PMK dari daerah tertular PMK. Meningkatkan biosekuriti dan biosafety. Berkomitmen dalam penyediaan sumber daya termasuk penganggaran pengendalian dan penanggulangan PMK.

Selain itu telah disetujui pembentukan Tim Gugus Tugas Kesiagaan dan Kewaspadaan PM Provinsi Kaltim yang melibatkan semua sektor/instansi/stakeholder terkait. Peningkatan sumber daya kesehatan hewan baik dalam segi kualitas dan kuantitas.

Meningkatkan komunikasi, edukasi dan informasi terkait risiko PM di pintu-pintu masuk karantina pertanian dan check point, Puskeswan, Peternak/Masyarakat dan Pelaku Usaha.

Melakukan pelaporan kasus kesakitan atau kematian PMK melalui iSIKHNAS dan melakukan surveilan PM bersama di daerah-daerah kantong ternak dan wilayah dengan lalu lintas ternak yang tinggi.

“Kita harap upaya ini dapat mencegah penularan pada hewan ternak di Kaltim. Di wilayah Kalimantan sudah ada provinsi yang sudah mewabah,” terangnya.

Sebagai informasi tambahan dari Kementerian Pertanian, PMK sudah mewabah  di 14 provinsi, termasuk 2 provinsi di Kalimantan, yakni Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat. Sedangkan Kalimantan Selatan masih berstatus suspek PMK.(eky/adv/diskominfo kaltim)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti