spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Masyarakat Diminta Sabar dan Tunggu Hasil Hitung Resmi KPU Balikpapan

BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan meminta masyarakat agar tetap tenang, sabar dan kondusif dalam menunggu atas hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024, khususnya untuk calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan.

Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono mengatakan, meski saat ini telah beredar hasil quick count atau hitung cepat dari berbagai lembaga dan menghasilkan pemenang, namun dirinya meminta agar menunggu hasil real count atau hitungan yang sebenarnya dari KPU Kota Balikpapan.

“Silakan melihat hasil hitung cepat, tetapi tidak dijadikan acuan. Sabar dan tunggu hasil real count atau hasil sebenarnya dari KPU Kota Balikpapan,” ujarnya, Senin (2/12/2024).

Lebih lanjut Yudho Lelono menjelaskan, terkait quick count yang beredar saat ini dan menyatakan memenangkan salah satu paslon, dirinya enggan mengomentari hal tersebut. Dan menyatakan, jika proses rekapitulasi penghitungan surat suara Pilkada Serentak tahun 2024 masih dilaksanakan di sejumlah Kecamatan di Kota Balikpapan.

“Agar masyarakat menunggu hasil rekapitulasi suara yang ditetapkan oleh KPU Balikpapan melalui rapat pleno terbuka yang sedang berlangsung. Pelaksanaan pleno terbuka dimulai sejak tanggal 28 November lalu, dimulai dari tingkat Kecamatan hingga tingkat kota,” jelasnya.

Yudho berharap, agar warga Kota Balikpapan dapat memahami bahwa hasil resmi perhitungan suara adalah yang telah dikeluarkan oleh KPU Balikpapan, setelah melalui proses rekapitulasi yang sah.

“Proses perhitungan suara yang dilakukan oleh KPU Balikpapan saat ini masih berlangsung, dan angka yang beredar masih dalam tahap pengolahan,” tambahnya.

Terkait dengan hasil perhitungan suara dari tiga pasangan calon yang sementara unggul di Kota Balikpapan, Prakoso menegaskan  KPU tidak bisa memberikan informasi lebih lanjut.

“Itu bukan wewenang KPU Balikpapan untuk berspekulasi atau mengungkapkan hasil sementara,” tegasnya.

KPU Kota Balikpapan berharap, agar masyarakat tetap sabar dalam menunggu hasil resmi yang akan diumumkan KPU Kota Balikpapan setelah seluruh proses rekapitulasi selesai. Dalam proses rekapitulasi ini diharapkan dapat memastikan transparansi dan akurasi hasil pemilihan yang dapat diterima oleh seluruh pihak.

Penulis: Aprianto
Editor: Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

62.1k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img