spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Masyarakat Diminta Lebih Peduli Terhadap Potensi Terjadinya Kekerasan Perempuan Dan Anak

PPU – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mengalami peningkatan, yang semakin mempertegas fenomena kekerasan sebagai puncak gunung es di masyarakat. Data yang terlaporkan hanya sebagian kecil dari jumlah kasus sebenarnya, karena banyak korban yang tidak melaporkan kejadian yang mereka alami akibat berbagai alasan, termasuk stigma sosial dan ketakutan.

Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak (PPHAP) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU, Nurkaidah, mengungkapkan bahwa fenomena ini harus segera diatasi dengan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pencegahan dan penanganan kekerasan.

“Kita semua tahu bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak sering kali tidak terlaporkan, dan apa yang muncul di permukaan hanyalah sebagian kecil dari kenyataan yang terjadi. Untuk itu, edukasi mengenai cara mencegah dan menangani kekerasan sangat penting,” ujar Nurkaidah.

Nurkaidah menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Menurutnya, selain dukungan dari pemerintah dan lembaga terkait, masyarakat harus aktif dalam memahami bentuk-bentuk kekerasan, baik itu fisik, psikologis, ekonomi, maupun seksual.

Ia menjelaskan bahwa masyarakat sering kali tidak menyadari bahwa kekerasan dapat terjadi di sekitar mereka, baik di lingkungan rumah, sekolah, atau tempat kerja. Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami tanda-tanda kekerasan serta tindakan apa yang harus dilakukan ketika melihat atau mendengar kasus kekerasan.

“Banyak orang mungkin tidak menyadari bahwa mereka berada di sekitar korban kekerasan. Masyarakat perlu lebih peka dan tahu bagaimana memberikan bantuan atau setidaknya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang,” tambahnya.

Menurut Nurkaidah, edukasi adalah kunci utama untuk memutus rantai kekerasan terhadap perempuan dan anak. Program-program pencegahan harus lebih masif dilakukan, baik melalui kampanye publik, penyuluhan di sekolah, maupun pelatihan bagi masyarakat dan tokoh masyarakat.

DP3AP2KB PPU sendiri terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat melalui berbagai program sosialisasi, termasuk penyebaran informasi di media sosial, serta penyuluhan di desa-desa terkait hak-hak perempuan dan anak, dan langkah-langkah yang dapat diambil apabila terjadi kekerasan.

“Kami berupaya memberikan informasi kepada masyarakat mengenai cara-cara pencegahan, serta memberikan dukungan dan layanan bagi para korban kekerasan. Dengan langkah-langkah ini, kami berharap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan secara signifikan,” ujar Nurkaidah.

Selain itu, Nurkaidah mendorong agar korban kekerasan tidak ragu untuk melaporkan kasus yang mereka alami. DP3AP2KB PPU telah menyediakan layanan pengaduan dan pendampingan bagi korban kekerasan, yang bertujuan untuk memberikan dukungan hukum, psikologis, dan sosial bagi mereka yang membutuhkan.

“Kami mengimbau masyarakat yang menjadi korban atau menyaksikan tindak kekerasan agar segera melaporkan kepada pihak berwenang atau datang ke DP3AP2KB. Jangan takut untuk melaporkan, karena kami siap memberikan bantuan dan perlindungan bagi korban,” tutupnya. (ADV/*SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti