spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Masyarakat Diminta Bijak Pinjam Uang, Belajar dari Kasus Terbunuhnya Debt Collector di Kukar

TENGGARONG – Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama, mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terjebak dalam urusan utang-piutang yang meresahkan. Semisal, pinjaman online (pinjol) ilegal, ataupun koperasi yang tidak jelas badan hukumnya.

Kapolres menganjurkan, transaksi utang-piutang melibatkan perbankan yang sudah jelas aturan hukumnya, dibanding pihak lain dengan embel-embel kemudahan dalam proses peminjaman.

“Kalau kepada perorangan berpotensinya konflik sosialnya tinggi,” ujar Arwin kepada mediakaltim, Kamis (13/1/2022).

Alasannya, tambah Arwin, risiko dan potensi masalah peminjaman pada lembaga tidak resmi cukup tinggi. Misalnya, banyak ditemukan oknum yang tak jarang memaksa dalam proses penagihan utang. Ujungnya, terjadi perselisihan yang tak jarang berujung tindakan kriminal.

Pernyataan Arwin menanggapi kasus penganiayaan berujung terbunuhnya seorang debt collector oleh nasabahnya pada Selasa (11/1/2022). “Siapa yang berpotensi bersalah ya kita proses,” tutup Arwin. (afi)

BACA JUGA :  Gasak Motor Terparkir di Halaman Rumah Warga, Pemuda Samarinda Dibekuk Polsek Tabang
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img