spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Masyarakat Bontang Bisa Lapor Aduan Layanan Publik dan Aspirasi ke SP4N

BONTANG – Masyarakat Kota Bontang dapat melaporkan aduan, aspirasi hingga meminta layanan informasi pada layanan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N). Layanan ini berguna mengandalkan partisipasi masyarakat dalam mengadukan suatu layanan publik.

Sekretaris Diskominfo Bontang, Andi Hasanuddin Akmal menyampaikan SP4N ini sendiri layanan pengaduan secara nasional. Di mana masyarakat diminta peran serta dalam memberikan aduan (laporan), aspirasi masyarakat maupun meminta layanan informasi (permohonan informasi ke pemerintah).

“Ini merupakan layanan partisipasi masyarakat dalam pengawasan eksternal bagi pelayanan penyelenggara publik. Ini juga menjadi layanan yang wajib ditangani ketika ada aduan atau laporan,” katanya, Rabu (11/9/2024) saat sosialisasi SP4N lapor.

Ia mengatakan layanan aduan ini, wajib ditangani bagi instansi yang diminta untuk ditindak lanjuti.

“Terkadang masyarakat hanya mengadukan di media sosial. Tapi dengan SP4N lapor ini, masyarakat menyampaikan saran konstruktifnya maka wajib untuk ditindaklanjuti. Karena ini sudah menjadi 16 indikator sasaran reformasi birokrasi Pemkot Bontang. Ada sanksi ketika tidak ditindaklanjuti,” jelasnya.

Andi juga menyebutkan setiap pelayanan perangkat daerah, masyarakat dapat melaporkan di SP4N lapor ini untuk aspirasi, aduan, keluh kesah, laporan dan permintaan informasi.

BACA JUGA :  Eksoteri dan Isoteri pada Keris (1)

“Terkait aduan-aduan yang disampaikan, SP4N ini sudah sesuai dengan dasar aturan yang ada. SP4N ini mudah diakses, terintegrasi ke semua kementerian. Cukup masuk di kanal SP4N lapor atau lapor.go.id,” ungkapnya.

Sementara, kepala Diskominfo Bontang, Anwar Sadat mengatakan masyarakat dapat meminta informasi dengan mekanisme permintaan akses informasi di Pemerintah Kota Bontang. Namun ada informasi yang dikecualikan untuk dibuka ke publik.

“Kita tidak pernah bersengketa terkait informasi. Karena ada juga informasi yang dikecualikan namun hanya sedikit informasi yang dikecualikan,” terang Anwar Sadat.

Anwar mengatakan sudah ada beberapa OPD yang diperiksa Ombudsman karena tidak menjalankan apa yang dilaporkan masyarakat.

“Ketika laporan tidak ditindak lanjuti, maka akan berpengaruh kepada TPP. Diskominfo sangat berkepentingan dalam menyampaikan ke masyarakat selain ke OPD,” katanya.

Penulis: Yahya Yabo
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti