spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Masuk Nominasi Percontohan Desa Anti Korupsi, DPMD PPU: Motivasi untuk Desa Lain

PPU – Dua desa di Penajam Paser Utara (PPU) masuk nominasi calon percontohan Desa Anti Korupsi 2023. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) berharap hal ini dapat menjadi motivasi desa lain untuk membenahi administrasi pembangunan wilayahnya.

Beberapa waktu lalu Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI telah menyeleksi dan diperoleh dua desa di Kabupaten masuk dalam nominasi percontohan Desa Anti Korupsi se-Kaltim tahun 2023.

“Saat ini masih tahap seleksi oleh Tim KPK RI,” ucap Kepala DPMD PPU Saidin, Jumat (10/3/2023).

Sekadar informasi, dari Kaltim ada empat perwakilan yang dipilih Tim KPK RI sebagai percontohan Desa Anti Korupsi. Dari PPU yakni Desa Tengin Baru di Kecamatan Sepaku dan Desa Babulu Darat di Kecamatan Sepaku.

Sementara dua desa lainnya ialah dari Kabupaten Paser ada satu desa dan di Kabupaten Kutai Kartanegara ada satu perwakilan. “Untuk Provinsi Kaltim ada empat desa yang masuk nominasi, dua desa dari Kabupaten PPU, nantinya hanya terpilih satu desa untuk Kaltim,” jelas Saidin.

Adapun syarat untuk menjadi Percontohan Desa Anti Korupsi harus memiliki lima komponen. Di antaranya adalah penguatan pengawasan, penguatan tata laksana di desa, penguatan kualitas pelayanan publik, klarifan lokal, partisipasi masyarakat serta harus memenuhi sebanyak 18 indikator lainnya.

Saidin berharap dua desa di PPU yang masuk nominasi bisa terpilih menjadi Desa Percontohan Anti Korupsi Provinsi Kaltim. Tak hanya itu, 28 desa lainnya yang ada di Benuo Taka dapat termotivasi untuk memperbaiki manajemen keuangan desanya. “Semoga bisa lolos dan akan menjadi rujukan desa-desa yang lain,” tutupnya. (ADV/SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti