spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Masih Parkir Bakal Diangkut! Dishub-Polres PPU Tertibkan Kendaraan di Pelabuhan Penajam

PENAJAM – Dinas Perhubungan Penajam Paser Utara (Dishub PPU) serius untuk menindak secara tegas masyarakat yang memarkirkan kendaraannya di area jalan masuk Pelabuhan Speed boat dan Pelabuhan Klotok Penajam di Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam. Motor maupun mobil yang kedapatan terparkir di area tersebut, akan langsung diangkut oleh petugas.

Tim gabungan Satlantas Polres PPU Satpol PP melakukan  penertiban parkir liar di sepanjang jalan tersebut. Selain menertibkan kendaraan yang parkir di pinggir jalan, petugas juga memasang spanduk larangan parkir di jalan tersebut karena mengganggu arus kendaraan yang keluar masuk pelabuhan.

Kepala Dishub PPU Ahmad mengatakan, penertiban  dilakukan agar kendaraan keluar masuk pelabuhan tidak terhambat. Kemudian juga dilakukan sosialisasi agar tidak ada lagi yang memarkir kendaraannya di jalan.

“Pemerintah daerah bersama kepolisian melakukan penertiban dan pemasangan spanduk larangan parkir di sepanjang jalan itu. Pelabuhan merupakan wajah PPU, tidak boleh dibiarkan terlihat semrawut. Parkir liar itu mengganggu pengguna jalan yang lain,” jelasnya, Selasa (22/11/2022).

Dishub akan menempatkan personel untuk menjaga agar tidak ada lagi parkir kendaraan sembarangan. Ke depannya akan terus dilakukan pengaturan tempat parkir yang ada depan pintu masuk pelabuhan.

BACA JUGA :  Antisipasi Kenaikan Harga Tak Wajar, Dinas KUKM Perindag PPU Pantau Pasar

“Kami melakukan penertiban di pelabuhan klotok maupun pelabuhan speed, ini sudah lama sebenarnya,” imbuhnya.

Kondisi di area pelabuhan banyak penumpang yang memarkir kendaraan mereka tidak pada tempat yang disediakan. Pemilik tempat parkir juga sering memarkir kendaraan pengunjung, di luar lokasi yang disediakan, apabila kapasitas tempat parkir mereka sudah penuh.

“Memang ada yang parkir di jalan masuk kita juga memberi tahu kepada pemilik lahan parkir untuk tidak lagi menerima kendaraan kalau tempat parkir sudah penuh,” tegas Ahmad.

Ahmad mengungkapkan keberadaan parkir liar di sepanjang jalan masuk Pelabuhan Speed boat dan Klotok Penajam juga sempat menjadi sorotan anggota DPRD PPU. Sebab, pelabuhan merupakan pintu masuk PPU namun kondisinya malah semrawut.

Ia mengimbau, kepada seluruh warga agar tidak lagi memarkir kendaraan sembarangan. Jika masih dilakukan maka kendaraannya akan diangkut Satpol PP selaku penegak Peraturan Daerah (Perda).

“Ada saran dari Satlantas Polres PPU, kendaraan yang masih parkir sembarangan langsung diangkut. Kita akan lakukan penindakan dalam bentuk kendaraan roda dua dibawa oleh Satpol PP,” pungkasnya,” tutupnya. (sbk)

BACA JUGA :  Proyeksi APBD PPU 2024 Meningkat, Raup; Masih Ada Potensi Bertambah Lagi
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img