spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Masih di Bawah 50 Persen, Pemkab Kubar Minta Maksimalkan Serapan Anggaran FCPF

KUTAI BARAT –  Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Bidang Perekonomian Sekretariat Daerah menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengelola Program Forest Carbon Patnership Facility (FCPF) Kutai Barat. Bertempat di Ruang Diklat lantai 2 Pemkab Kubar, Jumat  (20/10/2023).

Dalam rapat tersebut, Asisten II Setdakab Kutai Barat, Rakhmat dalam arahannya meminta agar semua pemangku anggaran FCPF untuk segera merealisasikan fisik keuangan terutama yang realisasinya di bawah 50 persen.

“Harap dilaksanakan sesuai dengan target yang direncanakan dan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Rakhmat.

Terpisah, Kepala Bagian Sumber Daya Alam,  Rita Nursandi menjelaskan, melalui pertemuan ini diharapkan dapat menjadi wadah bertukar masukan, dan saran terkait pelaksanaan maupun pelaporan keuangan. Dengan tujuan untuk memahami dan pelaksanaan FCPF-CF berjalan dengan baik dan lancar.

Adapun kegiatan penurunan emisi karbon merupakan anggaran subtitusi pertukaran yang artinya Indonesia menjaga hutannya untuk penurunan emisi karbon dunia. Maka dari apa yang Indonesia lakukan diberikanlah anggaran semacam pertukaran manfaat.

Dana kompensasi akan digunakan untuk melaksanakan berbagai kegiatan yang berfokus pada penurunan emisi dan perubahan iklim.

BACA JUGA :  Kejagung Tetapkan Ismail Thomas Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Tambang

“Program-program yang akan dan sudah dilaksanakan mencakup inisiatif peningkatan pengelolaan hutan, pengembangan energi terbarukan, pengurangan limbah, serta pemulihan Ekosistem yang terdampak,” pungkas Rita.

Penulis : Ichal
Editor : Nicha Ratnasari

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img