SAMARINDA – Masalah lahan ditengarai menjadi penyebab pembangunan jalan di Samarinda Seberang belum bisa rampungkan. Padahal, jalan tersebut dilaporkan telah memakan banyak korban. Pemkot Samarinda tengah berupaya mencari solusinya.
Pembangunan jalan yang belum selesai itu dapat ditemui di sejumlah titik di Jalan Bung Tomo, Jalan Sultan Hasanuddin, dan Jalan Pattimura. Selasa, 4 Januari 2022, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, meninjau jalan-jalan tersebut. Ia juga menemui beberapa pemilik lahan.
Kepada kaltimkece.id jaringan mediakaltim.com, Andi Harun menjelaskan, jalan tersebut sebelumnya dikerjakan oleh Pemprov Kaltim. Tapi, pengerjaannya belum selesai karena masih ada lahan yang belum dibebaskan. Berdasarkan informasi yang diterimanya, Pemprov pernah menjanjikan mengganti-rugi lahan warga tapi belum semuanya terealisasi.
“Oleh karena itu, kami melakukan peninjauan untuk mencari tahu lahan mana saja yang belum dibebaskan,” terangnya. Ia mengaku, banyak mendapat laporan kecelakaan lalu lintas karena jalan di Samarinda Seberang itu. “Jalan-jalan berlubang itu memakan korban beberapa kali,” sambungnya.
Mengatasi masalah ini, Pemkot Samarinda berencana mengadakan rapat internal membahas kelanjutan pembangunan jalan di Samarinda Seberang. Termasuk berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim, juga akan dilakukan. Wali Kota berharap, Pemprov dapat menyiapkan rancangan perbaikan jalan setelah masalah sosial selesai. “Mungkin, kami menyelesaikan masalah sosialnya dulu,” sebut Andi.
Dari hasil kunjungannya ini, dia mengklaim, sejumlah warga setuju lahannya digunakan untuk membangun jalan umum asalkan mendapat ganti rugi yang setimpal. “Kalau warga sudah oke, tinggal penghitungan perbaikannya dari tim apprisal independen,” katanya.
Suwardi adalah salah seorang pemilik lahan di Jalan Bung Tomo, Kelurahan Sungai Keledang. Lahannya seluas berukuran 24 meter persegi menjorok ke tepi jalan. Dengan begitu, lahannya bakal terkena pembangunan jalan. Suwardi menyatakan tidak masalah lahannya dipakai untuk jalan umum. “Kami setuju dengan program pemerintah itu. Asalkan ada penggantian,” ucapnya.
Hal senada disampaikan Lukman, pemilik lahan di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baqa. Tanah yang menjadi halaman rumahnya juga menjorok ke jalan raya. Lukman pun menyatakan, tidak masalah tanahnya dibangun jalan untuk kepentingan umum. “Asalkan, kami tidak dirugikan soal penggantiannya. Harus sesuai dengan peraturan yang ada,” jelasnya. (kk)