SANGATTA – Fenomena gelandangan dan pengemis (Gepeng) anak-anak di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) semakin marak dan menjadi perhatian serius berbagai pihak. Keberadaan mereka yang tersebar di berbagai sudut kota ini memicu kekhawatiran tentang masa depan anak-anak tersebut, terutama terkait dengan hak mereka untuk mendapatkan pendidikan.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutim Joni, menyampaikan keprihatinannya ini kepada dinas terkait. Ia meminta agar penyebab maraknya gepeng anak-anak ini ditelusuri secara mendalam.
“Kami melihat banyak anak-anak yang seharusnya berada di sekolah, namun mereka justru berada di jalanan. Kami berharap dinas terkait bisa mencari tahu apa yang menyebabkan hal ini, ” ungkapnya saat diwawancarai awak media di ruangannya, Selasa (16/7/2024).
Selain faktor ekonomi yang jelas menjadi salah satu penyebab, ada kekhawatiran bahwa kurangnya perhatian terhadap pendidikan anak-anak ini juga berkontribusi pada meningkatnya jumlah gepeng anak.
“Anak-anak ini terlihat tidak bersekolah. Kita menyarankan kepada Disdik untuk menyelidiki penyebabnya dan mencari solusi yang tepat,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Anggotta DPRD Kutim sendiri sedang menggarap Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum. Dalam peraturan tersebut, nantinya akan diatur berbagai aspek terkait ketertiban di wilayah tersebut, termasuk mungkin penanganan masalah gelandangan dan pengemis.
“Kami tengah mengerjakan Perda Ketertiban Umum, namun belum dipastikan apakah masalah ini akan termasuk di dalamnya. Kita masih harus mencari tahu lebih lanjut,” ungkap Joni.
Meski demikian, ia pun menegaskan bahwa proses penertiban harus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.
“Masalah gelandangan dan pengemis ini tidak bisa diberantas secara langsung. Kita harus mengurangi secara bertahap dan berharap bisa menyelesaikan masalah ini dengan baik,” jelasnya.
Terakhir ia menyampaikan, bahwa dalam waktu dekat diharapkan sudah ada tindakan konkrit untuk menanggulangi masalah ini. Dengan pendekatan yang tepat dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait.
“Diharapkan anak-anak di Kutim bisa mendapatkan kembali hak mereka untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang lebih baik dan mendukung,” tutupnya. (Rkt2/Adv)