spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Marah Ditolak Jadi Tukang Parkir, Pria Ini Ancam Pemilik Toko dengan Senjata Tajam

SAMARINDA – Tim Elang Polsek Samarinda Kota berhasil mengamankan S (44), seorang pemuda yang melakukan tindak pidana pengancaman dengan menggunakan senjata tajam di Jalan Jelawat Gang 7, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda pada Selasa (23/7/2024) sekitar pukul 06.30 WITA.

Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus, menjelaskan bahwa pelaku kesal karena permintaannya untuk menjadi tukang parkir di depan toko sembako milik korban ditolak.

Kronologi kejadian bermula ketika korban dan istrinya sedang menyusun barang belanjaan di tokonya.

“Pelaku tiba-tiba datang dan meminta lahan depan toko untuk dijadikan lahan parkirnya, namun ditolak oleh korban,” ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus dikonfirmasi pada Kamis (25/7/2024).

Kesal karena permintaannya tidak disetujui, pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis keris dari pinggangnya dan mengancam korban. “Kamu mau hidup atau mati?” ujarnya.

Senjata tajam yang digunakan pelaku mengancam korban.

Beruntung, korban dan istrinya berhasil melerai kejadian tersebut.

Berdasarkan laporan kejadian dari korban, pada hari Selasa (23/7/2024) sekitar pukul 07.00 WITA, Tim Elang Polsek Samarinda Kota berhasil mengamankan pelaku di Jalan Jelawat, Kota Samarinda. Setelah diinterogasi singkat, pelaku mengakui perbuatannya.

BACA JUGA :  Rencana Dinas ke Brasil, Amerika dan Meksiko, Ini Agenda Besar Gubernur Isran Noor

“Tim Elang Polsek Samarinda Kota membawa pelaku beserta barang bukti ke Polsek Samarinda Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Dim)

Penulis: Dimas
Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img