spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Mantan Sekda Kutim Jadi Tersangka Korupsi, Tekanan Darah Langsung Naik, Inilah Kasusnya

BALIKPAPAN – Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kaltim Subdit Tipikor tengah melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kaltim.

Diduga, korupsi terjadi pada pengadaan dan pemasangan mesin genset 350 KVA dan Panel Sinkron di Desa Senambah Kecamatan Muara Bengkal Kabupaten Kutim Tahun Anggaran 2019.

“Nilai proyeknya Rp 5,6 miliar. Adapun nilai kerugian dalam proyek ini sekitar Rp 2,3 miliar,” ujar Direktur Krimsus Polda Kaltim Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono, kepada Media Kaltim, Selasa (8/2/22).

Nilai kerugian ini diperoleh dari perhitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim. Indra menjelaskan, pada kasus ini penyidik menetapkan mantan Sekkab Kutim Irwansyah sebagai tersangka pada Kamis 3 Februari 2022 kemarin.

Saat ini Irawansyah menjabat sebagai Asisten I Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat. “Tersangka kami periksa sejak 7 Februari. Namun karena kondisi kesehatan yang tidak baik saat diperiksa, dokter meminta untuk tidak melakukan penahanan dan pemeriksaan dulu. Tekanannya darahnya naik,” ujar Indra.

BACA JUGA :  Dewan Terus Mengawal Penuh Pengerjaan Infrastruktur Kutim

Dalam kasus ini, sebelumnya penyidik telah menetapkan mantan Kabag Perlengkapan Setkab Kutim, berinisial W sebagai tersangka. Sementara dari pihak swasta adalah DJ, selaku Direktur CV ACN pemenang proyek. “Tapi yang bersangkutan sudah meninggal dunia,” ujar Indra.

Meski begitu, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, guna mencari tahu keterlibatan pihak lain di perkara ini. Termasuk juga mendalami apakah ada aliran dana dari kontraktor ke para tersangka. Penyidik menjerat tersangka dengan pasal 2 ayat 1 jo ayat 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor jo pasal 51 KUHP dengan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara. (bdu)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img