spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Mantan Napi Acungkan Samurai di Pasar Malam, Dipicu Masalah Jaga Parkiran

SAMARINDA  – Kehebohan terjadi di Jalan Kartini, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Samarinda, pada Rabu malam (25/12/2024). Seorang mantan narapidana kasus penganiayaan, Kevin (44), terekam kamera CCTV mengacungkan samurai sepanjang 97 cm di area parkir pasar malam. Aksi brutalnya ini sempat viral di media sosial.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, dalam rilis pers yang digelar Sabtu (28/12/2024), mengungkapkan pelaku yang saat itu dalam pengaruh alkohol, nekat membawa senjata tajam tersebut lantaran merasa kesal.

“Motifnya, pelaku tidak terima saat meminta temannya untuk menggantikannya menjaga parkir, namun permintaannya ditolak,” jelasnya

Kekecewaan tersebut kemudian memicu emosi pelaku yang berujung pada aksi anarkis. Dengan nada tinggi dan gestur mengancam, Kevin meneriaki pengunjung yang parkir.

“Woy, pulang kalian semua, pulang-pulang!”

Tak hanya itu, ia juga mengayun-ayunkan samurai sembari berjalan mondar-mandir.

Setelah berhasil membuat pengunjung panik dan berhamburan, pelaku kemudian menyimpan samurai di samping sebuah guest house.

Beruntung, aksi nekatnya ini terekam CCTV dan menjadi bukti kuat bagi kepolisian.

“Berkat rekaman CCTV dan laporan warga, tim kami berhasil meringkus pelaku tidak lama setelah kejadian,” tambahnya

Atas perbuatannya, Kevin dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Penangkapan Kevin ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak melakukan tindakan anarkis dan membawa senjata tajam tanpa alasan yang jelas,” pungkasnya.

Penulis : Dimas
Editor: Nicha R

16.4k Pengikut
Mengikuti