spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Malam Ini Forkopimda Gelar Patroli Kepatuhan PPKM, Warga-Pelaku Usaha Diminta Tak Langgar Aturan

BONTANG – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi dimulai Senin (18/1/2021) hari ini. Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) telah melakukan koordinasi untuk mengawasi berjalannya aturan yang bertujuan menekan angka penderita Covid-19 di Kota Taman itu.

Dandim 0908/BTG, Letkol Arh Choirul Huda mengatakan, malam ini aparat gabungan TNI-Polri dibantu Satpol PP akan melaksanakan patroli, memantau kesadaran masyarakat dan para pelaku usaha mematuhi kebijakan nasional tersebut. Dikatakan pula, patroli digelar mulai pukul 19.00 sampai 21.30 Wita. “Apabila kesadaran masyarakat belum terwujud, kami akan langsung mengambil tindakan,” ucapnya.

Sosialisasi pemberlakukan PPKM kata Dandim, telah masif dilakukan baik melalui media cetak, online, dan elektronik. Selain itu juga melalui sosialisasi Babinsa dan Bhabinkamtibmas di setiap warung makan yang ada di 15 kelurahan di Kota Taman. “Jadi sekarang tinggal pelaksanaannya saja,” terangnya.

Saat pelaksanaan patroli nanti, menurut orang nomor satu di jajaran Kodim 0908/BTG ini, pihaknya hanya akan menegur dan mengingatkan para pelanggar.

Bila di kemudian hari diulangi sampai tiga kali, sanksi pencabutan izin dan penutupan tempat usaha akan tegas dilakukan Pemkot Bontang. “Kami hanya mengatur selama proses pembatasan, bukan melarang untuk berjualan,” bebernya.

Tak lupa, Dandim meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk bisa bekerja sama dalam menekan angka Covid-19 di Bontang. Mengingat klaster keluarga saat ini tercatat sebagai penyumbang terbanyak kasus Corona.

Dirinya meyakini, tingkat kesadaran warga Bontang sudah sangat tinggi. Hal ini berkaca saat pengamanan malam pergantian tahun 2020 lalu. “Semoga malam ini juga kembali tertib,” pungkasnya. (bms)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti