BONTANG – Pemberantasan pungutan liar (pungli) dan premanisme digencarkan jajaran kepolisian Bontang. Langkah ini dilakukan menyusul adanya instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh anggota polisi di seluruh Indonesia.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasubbag Humas AKP Suyono mengatakan, melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), setiap harinya sepuluh anggota polisi rutin melaksanakan patroli pencegahan dan penindakan aksi premanisme.
Sejauh ini, jelas Suyono, mereka sudah mengamankan dua preman di kawasan Terminal Kilometer 6 untuk dibina. Pembinaan dilakukan lantaran kedua preman memalak hanya untuk makan dan membeli rokok.
Karena nilainya tidak seberapa dan tidak sampai meresahkan masyarakat, menurut Suyono, keduanya
tidak sampai diproses hukum. “Hanya kami beri peringatan. Harapannya mereka tidak mengulangi lagi,” terangnya saat dikonfirmasi Kamis (17/6/2021).
Suyono menegaskan, Polres Bontang akan tegas membasmi premanisme di wilayahnya. Bagi masyarakat yang melihat, atau mengetahui aksi premanisme, diharapkan segera menghubungi call center (gratis) Polres Bontang di nomor 110, atau bisa datang langsung ke kantor polisi terdekat. (bms)