spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Makin Mudah, Perpanjang SIM dari Rumah Lewat Aplikasi SINAR

BONTANG –  Polri terus berinovasi untuk memberikan kemudahan bagi warga. Kini, perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) hanya perlu mengunduh aplikasi Digital Korlantas di Google Playstore dan App Store, lalu mengisi data-data, mengikuti tes kesehatan, dan tes psikologi secara online, kalau semuanya lolos verifikasi SIM akan dikirim ke rumah.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, melalui Kasatlantas Polres Bontang AKP Edy Haruna mengatakan, dengan adanya aplikasi ini maka warga tidak perlu lagi antre di bilik perpanjangan SIM di Polres Bontang. “Tujuannya untuk memudahkan pelayanan, jadi aplikasinya tinggal diunduh saja di playstore,” ucapnya.

Berikut tahap perpanjangan SIM online melalui aplikasi Digital Korlantas:

  1. Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di Playstore
  2. Kemudian lakukan registrasi aplikasi dengan mengisi no handphone, lalu Anda akan menerima kode OTP via SMS.
  3. Masukkan kode OTP.
  4. Buat PIN dan konfirmasi PIN.
  5. Lengkapi profile di menu profile dengan mengisi no NIK, Nama, dan email. Lalu Anda akan menerima email untuk mengaktifkan akun Anda.
  6. Kemudian lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto secara langsung.
  7. Sebelum melakukan permohonan perpanjangan SIM, siapkan dokumen pendukung seperti; E-KTP, foto SIM lama, Tanda tangan di atas kertas putih, dan pas foto dengan latar berwarna biru.
  8. Kemudian, lakukan tes rikkes jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id. Anda dapat membuka website tersebut di browser handphone Anda.
  9. Setelah itu lakukan permohonan perpanjangan SIM dengan mengklik Menu SIM dan pilih perpanjangan SIM.
  10. Unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM
  11. Pilih SATPAS penerbit.
  12. Masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh SATPAS dikarenakan dokumen pengajuan tidak memenuhi persyaratan.
  13. Pilih metode pengiriman/metode pengambilan. Jika Anda memilih metode pengiriman POS Indonesia, masukkan alamat pengiriman.
  14. Pilih metode pembayaran jangan lupa untuk mengklik Lihat Nomor Rekening dan lakukan pembayaran dengan virtual account BNI.
  15. Periksa status transaksi Anda secara berkala di menu transaksi.
  16. Jika SIM telah diterima, isi indeks kepuasan pelanggan.
  17. Transaksi perpanjangan SIM selesai dan SIM baru akan terdigitalisasi setelah Anda mengklik tombol perbarui.
BACA JUGA :  Sinergi Perlindungan Sosial, STITEK Teken Perjanjian Kerjasama Bersama BPJS Ketenagakerjaan

Untuk informasi, disarankan untuk melakukan perpanjangan SIM online ini minimal masa berlaku SIM 90 hari sebelum kedaluwarsa. (hms)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img